RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses?

Senin, 17 Maret 2025 - 10:20 WIB
Ilustrasi/Dok SindoNews/Masfuq
Prajurit TNI saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). Foto/Arif Julianto

UU TNI yang kini tengah direvisi telah berusia hampir 21 tahun. Diketahui, pada 16 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU tersebut diundangkan pada tanggal yang sama oleh Sekretaris Negara Bambang Kesowo.

"Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto saat membuka Rapat Kerja dengan Panglima TNI dan Kepala Staf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Jauh sebelum diteken Megawati, UU TNI telah menjadi kontroversi sejak diwacanakan pada pertengahan 2003. Dikutip dari buku Dinamika Reformasi Sektor Keamanan yang diterbitkan Imparsial pada tahun 2005, pemerintah pada 30 Juni 2004 mengajukan RUU TNI ke DPR.

Baca Juga: Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
selanjutnya


Berita Terkini More