Simalakama Tarif Resiprokal Trump 32%, Melawan atau Mengalah

Senin, 14 Juli 2025 - 14:37 WIB
Simalakama tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump sebesar 32%.
Foto/Ilustrasi SindoNews

Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan baru, ketika sejumlah produk ekspor terkena kenaikan tarif hingga 32%. Kepastian tarif resiprokal 32% yang menghantam produk Indonesia, didapatkan lewat surat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/7) kemarin.

Tarif resiprokal Trump kembali mengancam tidak hanya ekonomi nasional, tetapi juga global. Selepas dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden AS, Trump 2.0 kembali mengguncang tatanan perdagangan global lewat penerapan reciprocal tariffs atau tarif resiprokal.

Kebijakan tarif bukan sesuatu yang asing bagi Trump, ketika Ia melancarkan perang dagang selama masa jabatan pertamanya, yang secara khusus menyasar China dengan mengenakan pajak pada sebagian besar produk-produknya. Kini pada masa jabatan kedua, setidaknya ada lebih dari 180 negara yang terkena hantaman tarif impor tinggi AS.

AS memukul genderang perang, memulai babak baru dari perang dagang yang lebih masif, lebih sistematis, dan lebih destruktif dibandingkan episode 2018 lalu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan internasional kini makin dijadikan alat politik dalam negeri daripada upaya rasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi global.
selanjutnya


Berita Terkini More