Simalakama Tarif Resiprokal Trump 32%, Melawan atau Mengalah

Simalakama Tarif Resiprokal Trump 32%, Melawan atau Mengalah

Anto Kurniawan
Senin, 14 Juli 2025, 14:37 WIB

Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan baru, ketika sejumlah produk ekspor terkena kenaikan tarif hingga 32%. Tarif resiprokal Trump mengancam ekonomi nasional.  

Kena Tarif Resiprokal Trump 32%, Alarm Ekonomi RI Menyala

Kena Tarif Resiprokal Trump 32%, Alarm Ekonomi RI Menyala
Foto/Ilustrasi SindoNews

Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan baru, ketika sejumlah produk ekspor terkena kenaikan tarif hingga 32%. Kepastian tarif resiprokal 32% yang menghantam produk Indonesia, didapatkan lewat surat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/7) kemarin.

Tarif resiprokal Trump kembali mengancam tidak hanya ekonomi nasional, tetapi juga global. Selepas dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden AS, Trump 2.0 kembali mengguncang tatanan perdagangan global lewat penerapan reciprocal tariffs atau tarif resiprokal.

Kebijakan tarif bukan sesuatu yang asing bagi Trump, ketika Ia melancarkan perang dagang selama masa jabatan pertamanya, yang secara khusus menyasar China dengan mengenakan pajak pada sebagian besar produk-produknya. Kini pada masa jabatan kedua, setidaknya ada lebih dari 180 negara yang terkena hantaman tarif impor tinggi AS.

AS memukul genderang perang, memulai babak baru dari perang dagang yang lebih masif, lebih sistematis, dan lebih destruktif dibandingkan episode 2018 lalu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan internasional kini makin dijadikan alat politik dalam negeri daripada upaya rasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi global.

Sementara itu Trump berdalih, kebijakan tarif ini untuk membalas praktik perdagangan yang tidak adil. Termasuk manipulasi nilai tukar dan hambatan non-tarif dari negara mitra dagang. Namun jika dicermati, besaran tarif sangat berkorelasi dengan besarnya defisit perdagangan AS dengan negara-negara tersebut.

Baca Juga: Gegara Tarif Trump, Tetangga Indonesia Ini Terancam Rugi Rp97 Triliun

Artinya bukanlah untuk menyeimbangkan perdagangan, tetapi membalas negara-negara dengan surplus ekspor terhadap AS. Dan dahsyatnya lagi tanpa memperhatikan struktur dan konfigurasi ekonomi di baliknya. Padahal hambatan perdagangan, seperti tarif, akan mengganggu pasokan dan membuat biaya produksi meningkat bagi semua pihak, termasuk konsumen domestik AS.

Sejak deklarasi tarif resiprokal pada awal April lalu, Trump yang terbaru kembali menghidupkan ancaman tarif dengan mengirimkan surat kepada 14 negara termasuk Jepang dan Korea Selatan, hingga Indonesia sembari merinci tarif impor yang bakal dihadapi.

Kini Presiden Trump memperbarui ancamannya pada impor produk yang berasal dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel), dengan pengenaan tarif sebesar 25%. Dalam suratnya kepada para pemimpin dunia, Trump juga memperingatkan bahwa tarif impor tersebut bakal mulai berlaku 1 Agustus 2025, mendatang.

Selain Korea Selatan dan Jepang, Trump juga mengumumkan rencana pengenaan tarif sebesar 40% pada barang-barang dari Myanmar dan Laos, tarif 36% pada barang-barang dari Thailand dan Kamboja, tarif 35% untuk produk impor Serbia dan Bangladesh, tarif 32% pada Indonesia, tarif 30% untuk produk Afrika Selatan dan tarif 25% pada barang-barang dari Malaysia dan Tunisia.

AS yang kembali mengusung semangat proteksionisme, bisa menjadi dorongan bagi Indonesia untuk menata ulang peta perdagangan globalnya dengan memperdalam kerja sama regional, khususnya di kawasan ASEAN dan mitra strategis lainnya. Ketergantungan yang terlalu besar pada satu pasar seperti AS, terbukti rentan terhadap perubahan kebijakan sepihak.

Ancaman Nyata Industri Padat Karya

Ancaman Nyata Industri Padat Karya
Foto/SIndoNews

Tarif impor tinggi tentu memberi tekanan langsung pada kinerja ekspor nasional, terutama bagi komoditas dan industri yang sangat bergantung pada pasar Amerika. Potensi penurunan volume ekspor, tergerusnya pendapatan devisa, serta terganggunya rantai pasok global yang telah lama menopang sektor industri dan lapangan kerja nasional merupakan ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.

Studi CELIOS memperkirakan, dampak pengenaan tarif ini akan menyebabkan hilangnya 1,2 juta lapangan kerja di sektor padat karya seperti pakaian jadi dan alas kaki. Dengan berlakunya tarif resiprokal 32% per 1 Agustus nanti, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyentuh di level 4,7-4,8% year on year (YoY).

Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan terjadinya PHK
Saleh Husin,Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian


Penyebabnya menurut kalangan pengusaha, karena tergerusnya daya saing produk ekspor Indonesia mengingat AS adalah salah satu tujuan utama ekspor Indonesia. Penurunan daya saing karena tambahan tarif dikhawatirkan berpengaruh terhadap penurunan ekspor, yang pada akhirnya menekan industri dalam negeri, khususnya berorientasi ekspor.

"Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan terjadinya PHK ," beber Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin.

Tambahan tarif menyebabkan harga produk Indonesia menjadi relatif lebih mahal bagi konsumen AS, sehingga berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor. Sektor mana saja yang rentan terhadap tarif impor AS 32% pada awal Agustus 2025, di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan.

Baca Juga: Perang Dagang Makin Sengit, Trump Siapkan Tarif Impor 30% untuk Eropa dan Meksiko

Pada akhirnya tekanan pada industri yang bersifat padat karya, bisa memicu PHK jika kondisi ini terus berlangsung. Belum lagi, Indonesia juga tengah dihantui oleh kontraksi manufaktur selama 3 bulan berturut-turut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa Amerika Serikat (AS) menjadi penyumbang utama surplus neraca perdagangan Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Total nilai ekspor Indonesia ke AS sepanjang periode Januari-Maret 2025, tercatat mencapai USD7,30 miliar.

Komoditas utama yang diekspor ke AS, utamanya adalah mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85) senilai USD1,22 miliar atau mencakup 16,71%. Angka ini naik 17,65% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Kemudian ada alas kaki (HS 64) yang total ekspor ke Amerika mencapai USD657,90 atau 9,01%, dimana tercatat naik 16,62% dibandingkan tahun sebelumnya. Disusul oleh pakaian dan aksesorinya (rajutan) (HS 61) menyentuh angka USD629,25 juta atau 8,61%, yang setara dengan kenaikan 20,46% dibandingkan tahun sebelumnya

Lalu pakaian dan aksesorinya (bukan rajutan) (HS 62) sebesar USD568,46 juta atau 7,78% dari total ekspor ke AS. Angka ini naik 1,47% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peran besar pasar AS bagi ekspor Indonesia masih terlihat hingga April 2025, dimana BPS mencatat total nilai neraca perdagangan Indonesia ke AS sebesar USD1,12 miliar. Secara rinci total nilai ekspor Indonesia ke AS pada April 2025 sebesar USD2,08 miliar, sedangkan total nilai impor USD0,96 miliar.

AS masih menjadi penyumbang surplus neraca perdagangan Indonesia di urutan pertama pada periode Januari-April 2025, yakni sebesar USD5,44 miliar.

Negosiasi Gagal

Kepastian tarif resiprokal 32% yang menghantam produk Indonesia dinilai sebagai kegagalan dalam negosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Sebelumnya Indonesia memiliki peluang untuk meredam tarif, selama jeda 90 hari yang diputuskan Trump.

Menurut CELIOS, kegagalan ini menandakan lemahnya arah kebijakan luar negeri dan ekonomi Indonesia, serta kurangnya koordinasi lintas kementerian yang berimbas pada kepercayaan pasar dan posisi tawar negara.

"Menteri Airlangga Hartarto jelas gagal dalam merancang strategi ekonomi luar negeri yang efektif. Menteri Keuangan Sri Mulyani, meskipun memiliki pandangan teknokratik yang tajam, tidak lagi cukup didengar dalam pengambilan keputusan strategis. Sementara Menteri Luar Negeri Sugiono tampak hanya menjalankan fungsi simbolik, bukan diplomatik yang substantif,” ujar Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).

Tim negosiasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah menawarkan berbagai konsesi besar, termasuk pembelian LNG, LPG, minyak mentah, gandum, hingga pesawat Boeing. Namun, AS tetap memberlakukan tarif tersebut.

CELIOS berpendapat bahwa keputusan Washington lebih dipengaruhi oleh pertimbangan geopolitik —seperti afiliasi Indonesia dengan BRICS dan sikap tegas terhadap ekspor mineral— daripada sekadar transaksi dagang. Strategi negosiasi yang terlalu bergantung pada pembukaan keran impor produk migas AS hingga USD15,5 miliar (sekitar Rp259,5 triliun) dinilai CELIOS sebagai ancaman bagi defisit sektor migas jangka panjang.

Direktur Studi China-Indonesia CELIOS, Muhammad Zulfikar Rakhmat menambahkan, kosongnya posisi Duta Besar RI untuk AS sejak 2023 merupakan celah diplomatik yang tidak diperhitungkan. “Saat tarif diumumkan, Indonesia tidak punya wakil penuh di Washington. Di saat negara seperti Vietnam memperkuat diplomasi dan produksi mereka di AS, kita justru membiarkan celah ini terbuka lebar,” ungkap Zulfikar.

Senada peneliti CELIOS, Yeta Purnama menyoroti lemahnya koordinasi antar kementerian dalam menghadapi krisis ini yang tidak selaras dengan kebutuhan strategis negara. “Indonesia butuh menteri-menteri yang berani menyuarakan kepentingan publik, bukan sekadar menjalankan instruksi politik. Pembaruan arah kebijakan hanya bisa terjadi bila orang-orangnya juga diperbarui,” ungkap Yeta.

Sebagai perbandingan, Vietnam berhasil menghindari tarif serupa melalui pendekatan diplomasi yang konsisten dan komitmen investasi nyata di AS, sementara Indonesia dinilai terjebak dalam pendekatan reaktif dan simbolik tanpa pondasi diplomatik dan kebijakan yang kuat.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Pendapatan Bea Cukai AS Tembus Rp1.621 Triliun Imbas Kebijakan Tarif Trump

Namun peluang bagi Indonesia belum habis, saat Presiden AS Donald Trump pada hari Senin (7/7) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memperpanjang deadline atau tenggat waktu penerapan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus dari sebelumnya 9 Juli 2025.

Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025) waktu setempat. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), dalam upaya negosiasi tarif resiprokal 32%.

Menyusul pengumuman Presiden AS, Donald Trump pada 7 Juli 2025, Delegasi Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima oleh Pemerintah AS untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif. Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen kedua negara untuk menjaga stabilitas hubungan dagang.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan apresiasi atas proses negosiasi yang selama ini berjalan konstruktif dengan pihak AS. Perundingan mencakup isu-isu tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.

Menurutnya, Indonesia dan AS sepakat untuk mengintensifkan perundingan tarif dalam tiga minggu ke depan untuk memastikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. "Jadi yang per hari ini, dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat," kata Mensesneg di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan apa yang disampaikan Presiden Donald Trump, pemerintah AS memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus 2025. Di jeda waktu inilah, kata dia, pemerintah Indonesia terus memanfaatkan waktu untuk negosiasi.

"Nah ini kan masih ada waktu, masih ada jeda. Minta tolong aja kita, doakan tim yang sedang bernegosiasi supaya bisa menghasilkan yang terbaik lah untuk bangsa kita," pungkasnya.

Siasat Menghadapi Bom Tarif Trump

Siasat Menghadapi Bom Tarif Trump
Foto/X/DonaldTrump

Pada posisi ini, Indonesia dinilai harus tetap tenang dalam menghadapi provokasi Trump. Negosiasi dan lobi harus dikedepankan, ketika Trump menggunakan ancaman tarif sebagai bentuk tekanan psikologis yang terukur guna mendorong negara mitra mengambil sikap kooperatif.

Beberapa negara seperti Vietnam, menanggapi ancaman tersebut secara akomodatif dengan membuka akses perdagangan, sedangkan negara lain seperti China memilih konfrontasi melalui kebijakan tarif balasan. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman tarif Trump bersifat credible threat – tekanan yang dirancang secara rasional untuk menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan.

Respons Indonesia harus diarahkan pada strategi yang cermat dan berimbang. Menyerah sepenuhnya bukanlah pilihan bijak, namun bersikap terlalu konfrontatif juga berisiko. Hasil yang optimal bisa tercapai apabila Indonesia menempuh jalur diplomasi rasional, bersikap terbuka untuk bernegosiasi, namun tetap menjaga kepentingan nasional melalui penguatan posisi tawar.

Pendekatan ini memungkinkan tercapainya kompromi yang saling menguntungkan, sebab pada akhirnya Amerika Serikat juga membutuhkan stabilitas perdagangan global. Oleh karena itu, strategi Indonesia seharusnya fokus pada penggunaan forum multilateral sebagai sarana membangun solidaritas untuk perdagangan yang adil, sekaligus memperkuat peran diplomatik dalam menghadapi tekanan ekonomi eksternal.

Baca Juga: Negara ini Justru Tawarkan Penghargaan Tulus dengan Tarif Tinggi yang Dijatuhkan Trump

Lebih dari itu dibutuhkan pula respons cerdas. Semisal memperkuat daya saing dalam negeri, mendorong diversifikasi pasar, mempercepat negosiasi bilateral yang rasional, dan berkontribusi aktif dalam reformasi WTO.

Kebijakan Indonesia harus berpihak pada kepentingan jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan sesaat. Menata industrialisasi dengan dukungan deregulasi sektor industri perlu diupayakan lebih serius.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor sebagai strategi jangka panjang agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar AS. Menurutnya, penyelesaian perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan pembukaan akses ke pasar-pasar non-tradisional merupakan peluang besar di tengah ketatnya tarif perdagangan Amerika.

"Ekspor Indonesia kan tidak hanya ke Amerika. Kita juga punya peluang besar di Eropa lewat IUSEPA, dan banyak pasar non-tradisional lain yang potensial," katanya.

Warisan Proteksionisme Perdagangan

Warisan Proteksionisme Perdagangan
Foto/SindoNews
Era proteksionisme perdagangan di bawah pemerintahan Donald Trump ditandai dengan pengenaan tarif impor yang agresif, khususnya terhadap China, sebagai bagian dari strategi America First. Awal kebijakan ini memicu apa yang dikenal sebagai perang dagang dan memiliki dampak signifikan pada ekonomi global.

Donald Trump saat kampanye kepresidenan pada tahun 2016 secara konsisten mengkritik perjanjian perdagangan bebas dan menuding negara-negara lain, terutama China, melakukan praktik perdagangan tidak adil yang merugikan industri dan pekerja Amerika. Slogan America First menjadi inti dari kebijakan ekonominya, yang menekankan perlindungan industri domestik, penciptaan lapangan kerja di AS, dan pengurangan defisit perdagangan

Trump menganut pandangan proteksionis, di mana ia percaya bahwa tarif adalah alat yang efektif untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, memaksa negara lain untuk menegosiasikan ulang perjanjian perdagangan yang tidak adil, dan membawa kembali manufaktur ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Trump Ancam Gebuk Brasil dengan Tarif 50%, AS Bakal Dilawan Balik

Perang Dagang AS-China menjadi inti dari kebijakan tarif Trump. Dimulai pada Juli 2018, AS mulai mengenakan tarif pada miliaran dolar produk China yang dibalasa oleh Beijing dengan tarif serupa pada produk-produk AS. Perang dagang ini terus meningkat dengan beberapa putaran tarif yang diberlakukan oleh kedua belah pihak.

Tarif Trump selanjutnya meluas dengan menyasar hampir seluruh mitra dagang AS. Tidak sedikit negara yang memilih membalas balik AS, seperti China yang pada awalnya mengenakan tarif balasan 34% pada impor AS, Kanada yang mengenakan tarif pada kendaraan rakitan AS, dan Uni Eropa yang mempertimbangkan pajak pada layanan daring AS.

Implikasi geopolitik dari era proteksionisme ini sangat signifikan, termasuk melemahnya sistem perdagangan multilateral seperti WTO, peningkatan unilateralisme, dan fragmentasi perdagangan global menjadi blok-blok ekonomi yang bersaing. Beberapa negara, seperti Vietnam dan Thailand, justru berhasil memanfaatkan pengalihan perdagangan akibat perang dagang AS-China.

Secara keseluruhan, era proteksionisme perdagangan di bawah Trump adalah periode yang ditandai oleh pergeseran signifikan dari perdagangan bebas menuju kebijakan yang lebih protektif. Meskipun bertujuan untuk memperkuat ekonomi AS, kebijakan ini menciptakan ketidakpastian dan ketegangan perdagangan global yang luas, dengan dampak yang terasa di seluruh dunia.

Author
Anto Kurniawan