Gaduh Subsidi KRL Berbasis NIK

Selasa, 10 September 2024 - 10:01 WIB
Rencana pemerintah menerapkan subsidi KRL berbasis NIK mulai 2025 menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. FOTO/Arif Julianto
Mulai 2025, pemerintah berencana menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencana tersebut mengemuka dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Rencana tersebut dipaparkan pada bagian subsidi public service obligation (PSO) untuk bidang transportasi, khususnya bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Disebutkan, subsidi PSO akan diberikan sebesar Rp4,79 triliun untuk pelayanan kelas ekonomi bagi beberapa angkutan kereta api.

Dalam dokumen itu disebutkan pula bahwa akan ada perbaikan yang akan dilakukan untuk skema PSO Kereta Api. Salah satunya adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa perbaikan akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL Jabodetabek.

Baca Juga: Dekati Tokoh dan Warga demi Menjadi Jawara di Jakarta

Rencana tersebut lantas menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya para pengguna KRL Jabodetabek. Pasalnya, dengan skema subsidi berbasis NIK, tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga seperti saat ini. Kendari mekanismenya belum sepenuhnya jelas, masyarakat beranggapan ke depan hanya kelompok orang tertentu saja yang masih bisa menikmati layanan KRL dengan harga murah.
selanjutnya


Berita Terkini More