Waswas Peritel Soal Janji Utang Rafaksi
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:52 WIB
Peritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berhenti membeli minyak goreng ke produsen, buntut dari belum juga dibayarkannya utang rafaksi senilai Rp344 miliar oleh pemerintah.
Jika hal itu terjadi, maka imbasnya adalah supermarket tidak lagi menyediakan minyak goreng premium karena sudah berhenti membeli pasokan dari produsen.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? Bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Bahkan, Roy menyebut tanpa komando Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Menurut dia, masing-masing pelaku usaha ritel baik yang di daerah maupun di pusat punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut. Roy juga mengatakan bahwa 31 anggota ritel Aprindo sudah lelah menunggu pembayaran ganti rugi selisih harga minyak goreng yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jika hal itu terjadi, maka imbasnya adalah supermarket tidak lagi menyediakan minyak goreng premium karena sudah berhenti membeli pasokan dari produsen.
"Kapan pengurangan pembelian minyak goreng itu? Bisa sewaktu waktu dilakukan. Bisa mendadak juga," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/5/2023).
Bahkan, Roy menyebut tanpa komando Aprindo pun bisa jadi masing-masing peritel modern akan bergerak sendiri menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Menurut dia, masing-masing pelaku usaha ritel baik yang di daerah maupun di pusat punya wewenang untuk melakukan penghentian pembelian minyak goreng.
Sebagai informasi, Aprindo sudah menunggu pelunasan rafaksi atau selisih harga minyak goreng sejak 31 Januari 2022. Namun, hingga saat ini Aprindo belum menerima uang ganti tersebut. Roy juga mengatakan bahwa 31 anggota ritel Aprindo sudah lelah menunggu pembayaran ganti rugi selisih harga minyak goreng yang dijanjikan Kementerian Perdagangan (Kemendag).