Sengkarut Kebijakan Minyak Goreng, Silih Berganti Tanpa Bukti

Rabu, 27 April 2022 - 16:14 WIB
Masyarakat masih terus menanti kebijakan dari pemerintah yang efektif menurunkan harga minyak goreng. Foto/Ilustrasi/Mushaful Imam
Berupaya keras menuntaskan masalah ketersediaan dan harga minyak goreng yang belum juga beres, pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau minyak sawit (CPO).

Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng. Jokowi pun memastikan kebijakan ini mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Jokowi menegaskan, dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri normal dan harga kembali terjangkau.

Langkah tegas pemerintah tersebut langsung diapresiasi banyak pihak. Pujian salah satunya diberikan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan. Dia mengatakan, sikap tegas Presiden Jokowi tentu akan disambut gembira oleh rakyat, apalagi jika segera terealisasi dengan turunnya harga minyak goreng.
selanjutnya


Berita Terkini More