Tim Transformasi Reformasi Polri telah dibentuk Kapolri. Publik juga menunggu Komite Reformasi Polri. Apakah Reformasi Polri terealisasi atau sekadar janji?
Pembenahan Internal via Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Dok Polri KAPOLRIJenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis. “Dengan maksud mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat,” katanya.
“Proses dan tujuan mendasar yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” ucapnya.
Sebanyak 52 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri tergabung dalam Tim Transformasi Reformasi Polri. (Nama-nama lengkap baca berita selanjutnya).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk akan selaras dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto. “Kemarin saya sudah jelaskan. Dari Istana, dari Mensesneg juga sudah menjelaskan. Tentunya tim yang ada ini akan selaras sekaligus mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan, rekomendasi,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Menurut dia, masukan yang dihimpun nantinya tidak hanya dari internal kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil. Polri juga segera mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk ikut memberi pandangan.
Hasil kerja tim akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi yang selanjutnya disinergikan dengan komisi bentukan presiden. “Mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” ucapnya.
Rapat Akselerasi
Pada Rabu (24/9/2025), Jenderal Sigit memimpin rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polri menggandeng sejumlah pakar dan akademisi lintas bidang untuk memberikan pandangan dan masukan dalam dialog tersebut.
Sigit menuturkan akselerasi transformasi Polri merupakan respons atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Polri siap bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut.
“Pada saatnya kami di sini ingin memenuhi harapan publik dan melakukan upaya untuk menjemput bola. Tim akselerasi ini bergerak bersama melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi,” ujar Sigit dikutip dari laman resmi Polri.
Rapat tersebut menjadi wadah untuk menyerap saran dan kritik dari berbagai pihak agar proses reformasi internal kepolisian berjalan optimal. “Yang diundang dalam acara ini adalah tokoh-tokoh untuk memberi masukan saran dan kritik supaya perspektif publik nyata diserap oleh tim reformasi internal,” kata mantan Kabareskrim ini.
Dia memastikan semua masukan akan dikaji serius oleh tim. “Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” ucapnya.
Berbagai pakar dan akademisi yang diundang di rapat tersebut antara lain Pemerhati Kepolisian Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Hermawan Sulistyo, Bambang Rukminto, dan Sugeng Teguh Santoso.
Kemudian, di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yakni Hendardi, Nur Kholis, Poengky Indarti, Bachtiar, Chaerul Huda, Ninik Rahayu, Johan Budi Sapto Pribowo, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, dan Ade Erlangga Masdiana.
Sedangkan, di bidang Akademisi atau Budayawan yaitu Eva Achjani Zulfa, Dimas Oky Nugroho, Ary Ginanjar Agustia, Rhenald Kasali, Hermawan Kartajaya, Eko Prasojo, Heri Hermansyah, dan Semiarto Aji Purwanto.
Selanjutnya, di bidang Peneliti atau Bidang Riset alias Politik yakni Basuki Rekso Wibowo, Agung Arafat Saputra, dan Pratama Dahlian Persadha. Di Kepemudaan, ada Andy Soebjakto Molangggato, Andi Yentriani, dan Lintang Suryaningtyas.
Penggawa Transformasi Polri Bikinan Jenderal Sigit
Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Reformasi Polri . Pembentukan komite ini merupakan respons tuntutan masyarakat buntut demo ricuh di Jakarta dan berbagai daerah yang berujung penjarahan.
Menyikapi itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk Tim Transformasi Polri. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.
Tim internal tersebut terdiri dari para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang saat ini menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
”Tim ini kami bentuk untuk membantu Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto serta sebagai jembatan komunikasi antara tim tersebut dengan Polri," ujar Sigit saat memimpin rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Sindonews
Sebanyak 52 Pati dan Pamen Polri tergabung dalam Tim Transformasi Reformasi Polri. Berikut daftar lengkap Tim Transformasi Reformasi Polri:
1. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung. 2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penasihat. 3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Pengarah Transformasi Bidang Organisasi. 4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran sebagai Pengarah Transformasi Bidang Operasional. 5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik. 6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan. 7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua Tim. 8. Koorsahli Kapolri Komjen Pol Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I. 9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II 10. Sahlisosek Kapolri Irjen Pol Kristiyono sebagai Sekretaris I. 11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo sebagai Sekretaris II 12. Kabagmutjabrobinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Biwowo sebagai Sekretaris III. 13. Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. II Divpropam Polri Kombes Pol Imam Imanuddin sebagai Anggota. 14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Pol Ferly Hidayat sebagai Anggota. 15. Kasubbaglekdikbang UM Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo sebagai anggota. 16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution sebagai Anggota. 17. AS SDM Kapolri Irjen Pol Anwar sebagai Ketua Transformasi Bidang Organisasi. 18. Waastamarena Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono sebagai Anggota. 19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan sebagai Anggota. 20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono sebagai Anggota. 21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Anggota. 22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi sebagai Anggota. 23. Kakorshabara Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga sebagai Ketua Transformasi Bidang Operasional. 24. Kakorbinmas Baharkam Polrj Irjen Pol Edy Murbowo sebagai Anggota. 25. Dirtindak Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo sebagai Anggota. 26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid sebagai Anggota. 27 Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto sebagai Anggota. 28. Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri sebagai Anggota. 29. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho sebagai Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik. 30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin sebagai Anggota. 31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana sebagai Anggota. 32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah sebagai Anggota. 33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan sebagai Anggota. 34. Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai Ketua Dukungan TIK. 35. Karotekkom DIV TIK Polri Brigjen Pol Indarto sebagai Anggota. 36. Kadivpropam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai Ketua Transformasi Bidang Pengawasan. 37. Wairwasum Polri Irjen Pol Merdisyam sebagai Anggota. 38. Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto sebagai Anggota. 39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi sebagai Anggota. 40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco sebagai Anggota. 41. Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Naek Pamen Simanjuntak sebagai Anggota. 42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto sebagai Ketua Bidang Lemdik. 43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko sebagai Anggota. 44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin sebagai Anggota. 45. Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana sebagai Anggota. 46. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Ketua Bidang Humas atau Manajemen Media. 47. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai Anggota. 48. Karomulmed Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Anggota. 49. Kadivkum Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing sebagai Ketua Bidang Regulasi. 50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah sebagai Anggota. 51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan sebagai Anggota. 52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata sebagai Anggota.
Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk Kapolri menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Chryshnanda merupakan Pati Polri yang menyandang pangkat jenderal bintang 3 atau Komjen Pol. Lahir di Magelang, Jawa Tengah, 3 Desember 1967, Chryshnanda merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 dari satuan Lalu Lintas (Lantas).
Selama mengabdi di Polri, Chryshnanda merupakan perwira polisiyang memiliki karier cukup cemerlang. Chryshnanda pernah menduduki jabatan sebagai Wakasatsabhara Polresta Surakarta pada 1991, Kabag Tatib Ditlantas Polda Sulut pada 1992 hingga Kaurbinopsnal Satlantas Polrestabes Semarang tahun 1993.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk Kapolri menjadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Foto: Ist
Selanjutnya pada 2009, Chryshnanda dipercaya menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kariernya terus meningkat, Chryshnanda kemudian diangkat menjadi Dirlantas Polda Riau pada 2009, lalu Dirlantas Polda Metro Jaya pada 2012, dan Karo Ops Polda Jambi (2012).
Usai menamatkan pendidikan Sespimti Polri pada 2014, Chryshnanda diberikan tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Sops Polri. Lalu, Kaprodi S-3 Ditprog Pasca Sarjana STIK Lemdikpol pada 2015. Pada tahun yang sama, dia juga diangkat menjadi Kabidbin Gakkum Korlantas Polri dan Dirkamsel Korlantas Polri tahun 2017.
Pada 2022, Chryshnanda mendapat promosi jabatan sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Chryshnanda juga pernah menjadi Guru Besar PTIK STIK Lemdiklat Polri. Pertengahan November 2024, Chryshnanda kembali mendapat promosi. Chryshnanda ditunjuk menjadi Kalemdiklat Polri.
Dalam akademisi, Chryshnanda pernah mengikuti pendidikan di internal Polri yakni Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lemdiklat Polri hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lemdiklat Polri.
Pada jenjang umum, Chryshnanda melanjutkan pendidikan S-1 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1998. Kemudian, Chryshnanda melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Doktoral Studi Kajian Ilmu Kepolisian di UI tahun 2005.
Sekitar 2020, Chryshnanda diangkat menjadi profesor dalam bidang kajian ilmu kepolisian pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia lalu dikukuhkan sebagai Guru Besar PTIK pada Juni 2021.
Chryshnanda juga dikenal sebagai jenderal polisi yang memiliki jiwa seni, dengan aktif dalam banyak komunitas seni dan budaya di Tanah Air. Pada Juni 2023 dia turut menghadiri pembukaan pameran seni bonsai dan suiseki yang diadakan Sespim Lemdiklat Polri.
Menanti Kiprah Komite Reformasi Kepolisian yang Dibentuk Istana
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie dikabarkan masuk dalam Komite Reformasi Polri. Foto: Dok Sindonews
Teka-teki soal kapan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri diumumkan, mulai sedikit terjawab. Kabar terakhir, Komite Reformasi Polri dirilis paling lambat pertengahan Oktober 2025.
Adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang memberi bocoran Komite Reformasi Polri akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto paling lambat pada medio Oktober 2025.
"Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin paling lambat pertengahan bulan Oktober diumumkan Komisi Kepolisian," kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Yusril menjelaskan, dirinya nanti menjadi bagian dalam komite tersebut bersama beberapa pakar hukum tata negara seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. "Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo sudah tiba kembali ke Tanah Air pada Sabtu (27/9/2025) sore. Prabowo sebelumnya melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Prabowo juga mengunjungi Kanada dan Belanda.
Jika berpegangan pada pernyataan Yusril, pengumuman soal Komite Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo tinggal menunggu waktu.
Digulirkan Sejak 11 September 2025
Perihal pembentukan Komite Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo pertama kali disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. Pendeta Gomar Gultom yang tergabung dalam Gerakam Nurani Bangsa (GNB), bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Kamis (11/9/2025) sore hingga malam. Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom seusai bertemu Prabowo.
Lima hari setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menurut dia, pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya dan mungkin akan dilantik ya sehari dua hari ini," kata Yusril di kantornya, Selasa (16/9/2025).
Sehari kemudian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Komite Reformasi Polri segera dibentuk. Prasetyo menjelaskan, susunan Komite Reformasi Kepolisian itu juga tengah disusun oleh pemerintah.
"Belum, belum ditunjuk ketuanya, baru disusun anggota-anggotanya. Banyak," ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian. Setelah dilantik, Dofiri mengaku masih menunggu arahan Prabowo terkait pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.
"Kita baru menghadap beliau. Kita masih menunggu, biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya," kata Dofiri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia juga irit bicara saat ditanya apakah Komite Reformasi Kepolisian akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, Komite Reformasi Kepolisian belum terbentuk.
“
Saya kira mungkin paling lambat pertengahan bulan Oktober diumumkan Komisi Kepolisian
”
Yusril Ihza Mahendra
Sepekan kemudian, Prasetyo Hadi mengonfirmasi kabar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bergabung ke Komite Reformasi Polri.
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Saat disinggung Mahfud akan menjabat Ketua Komite Reformasi Polri, Prasetyo mengaku belum mengetahui. Dia menegaskan, belum ada struktur di Komite Reformasi Polri. "Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua," ujar Prasetyo.
Dia meminta publik bersabar untuk nama yang akan mengisi Komite Reformasi Polri. Saat disinggung ada nama mantan Kapolri, dia mengamini. "Beberapa nama lah," ucapnya.
Menurut Prasetyo, ada sekitar sembilan nama yang akan ditunjuk bergabung ke Komite Reformasi Kepolisian.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Selasa (16/9/2025).
"Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Kini, publik menunggu kapan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri diumumkan. Bukan cuma soal orang yang akan masuk komite tersebut. Apa saja tugas komite tersebut, sampai kapan masa kerjanya, dan apa yang akan dilakukan, bakal menjadi sorotan publik.
Jalan Maju atau Muter-muter di Tempat?
Masyarakat berharap ada perubahan total pada tubuh Korps Bhayangkara melalui reformasi Polri . Namun, ada juga sebagian yang apatis dengan reformasi Polri, apakah reformasi Polri hanya teori yang praktiknya muter-muter di tempat?
Reformasi Polri diawali dengan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Namun, belum juga berjalan, tim internal Polri ini mengundang pertanyaan dengan Komite Reformasi Polri yang nanti dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, Kapolri memang berwenang mengelola tubuh Polri. Namun, konteks dan momentum politik dari pembentukan tim reformasi internal menimbulkan kesan bahwa Kapolri sedang melakukan manuver strategis untuk mempertahankan otonomi institusional Polri. Bahkan, sebelum Presiden sempat menjalankan visi reformasinya secara penuh.
“Langkah Kapolri ini dapat dibaca sebagai perlawanan halus terhadap intervensi eksekutif, yang dalam hal ini diwakili pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden,” ujar Selamat, Selasa (23/9/2025).
Dengan membentuk timnya terlebih dahulu, Kapolri mencoba menetapkan kerangka reformasi berdasarkan parameter internal, bukan berdasarkan kehendak eksternal yang diinisiasi Presiden. “Langkah Kapolri ini berpotensi melemahkan legitimasi dan efektivitas Komite Reformasi Polri yang sedang disiapkan Presiden Prabowo,” katanya.
Jika publik melihat Polri telah membentuk tim reformasi versi mereka sendiri, maka pembentukan Komite Reformasi Polri ala Presiden bisa dianggap tumpang tindih, bahkan reaktif. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu dan bahkan potensi dualisme otoritas dalam proses reformasi. “Presiden bisa kehilangan momentumnya, sementara Polri bisa mengklaim sebagai pihak yang lebih siap, lebih proaktif, atau lebih mandiri,” ungkapnya.
Dia menilai pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bisa dibaca sebagai bentuk soft resistance atau perlawanan senyap terhadap konsolidasi kekuasaan Presiden yang ingin mencengkeram institusi-institusi penegak hukum.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. Foto: Sindonews
Menurut dia, Prabowo adalah Presiden baru dengan gaya kepemimpinan yang dikenal tegas dan terpusat. Prabowo kemungkinan besar ingin memastikan semua instrumen negara termasuk Polri berada dalam garis komandonya. “Maka, manuver Kapolri ini bisa dibaca sebagai langkah defensive yakni mempertahankan ruang gerak, menjaga kontrol internal, dan menunda penetrasi politik dari luar,” ujar Selamat.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute (PVRI) Usman Hamid mengkritik Tim Transformasi Reformasi Polri yang baru dibentuk. Jika tim itu hanya berisi nama-nama perwira yang berasal dari Korps Bhayangkara, maka tujuan agenda reformasi Polri akan sulit tercapai.
"Sulit berharap agenda reformasi Polri akan bermakna besar bagi masyarakat. Apalagi akar permasalahan di tubuh kepolisian sebenarnya juga bersumber dari kebijakan pemerintahan yang di mata masyarakat dirasakan tidak adil," ungkapnya.
"Jika Tim Transformasi Reformasi Polri hanya berasal dari kepolisian, maka akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara kecil kemungkinan dapat dibenahi," tambah Usman.
Kepolisian Dituntut Independen
Peneliti Public Virtue Research Institute Muhammad Naziful Haq (Nazif) menuturkan pembentukan tim oleh Kapolri bukan hanya bermasalah, tapi juga membawa konflik kepentingan. "Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural," ujarnya.
Reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri. Keseriusan reformasi Polri diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan bukan dari jargon maupun kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.
Anggota kepolisian mengikuti apel di lapangan Monas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok Sindonews
"Tugas negara melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi," katanya.
Sementara, pembentukan Komite Reformasi Polri diharapkan steril dari campur tangan politik dalam penegakan hukum di Indonesia. Termasuk sarana bagi-bagi kue untuk meredam konflik. Pembenahan terhadap Polri seyogyanya bisa dilakukan tanpa membuat lembaga ataupun institusi baru.
Peneliti Lembaga Constra Revan Fauzano mengatakan, secara internal Polri memiliki Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang memiliki fungsi pengawasan internal, termasuk penelaahan kebijakan dan keuangan. Sementara, pengawasan untuk mendorong Korps Bhayangkara menjadi lebih profesional juga dilakukan secara eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dia menilai reformasi Polri seharusnya bisa dilakukan tanpa membentuk komite melainkan perbaikan secara internal melalui peran Itwasum dan penguatan Kompolnas. ”Pembentukan Komite Reformasi Polri tentunya membuat tanda tanya besar apakah ini merupakan perpanjangan tangan politik untuk campur tangan dalam penegakan hukum, apakah ini merupakan cara membagi kue untuk pendukung atau partai politik koalisi maupun nonkoalisi untuk meredam kritik terhadap pemerintah di masa mendatang?” ungkap Revan, Senin (22/9/2025).
Dia mengkritisi tupoksi Komite Reformasi Polri sangat rentan tumpeng tindih dengan Kompolnas . Dasar hukum pembentukan Kompolnas adalah Pasal 37 UU No 2/2002 tentang Polri. Kompolnas yang dibentuk berdasarkan Perpres No 17/2005 tak hanya memiliki peran memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, namun juga membantu dalam menetapkan arah kebijakan Polri.
Hal itu termasuk pengembangan sumber daya manusia Polri, pengembangan sarana dan prasarana Polri, serta menerima saran dan keluhan masyarakat atas kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.
“Komite Reformasi Kepolisian tersebut harus memiliki tugas dan program yang jelas. Kompolnas sudah ada untuk mengawasi kinerja dan sistem kepolisian. Kalau Komite Reformasi ini memiliki tugas yang serupa, lalu apa tujuan komite ini dibentuk? Hanya akan menghasilkan saling tumpang tindih tugas karena ketidakjelasan tupoksi,” ujar Revan.
Kolaborasi Tim Transformasi dan Komite Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan pengecekan pasukan pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas. Foto: Dok Sindonews
Polri bersiap melakukan perubahan besar atau reformasi dengan memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas internal Korps Bhayangkara melalui pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri . Tak tanggung-tanggung, 52 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) dikerahkan untuk mereformasi Polri menuju era baru.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Tim Transformasi Reformasi Polri bakal membantu dan bersinergi dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. "Tim ini kami bentuk untuk membantu Komite Reformasi Polri sebagai jembatan komunikasi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Polri terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus diperbaiki baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, serta sisi-sisi lain yang selalu menjadi perhatian publik. "Kita selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Pihaknya akan mengkaji segala masukan dan aspirasi rakyat. "Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait Polri ke depan betul-betul bisa kita tindak lanjuti," katanya.
Publik juga menunggu pembentukan Tim Komite Reformasi Polri. Komite ini mencuat setelah Presiden menerima sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Rencananya, Komite Reformasi Polri dirilis paling lambat pertengahan Oktober 2025. Untuk mengawal itu, Presiden telah melantik mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap tugas-tugas yang dilakukan Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komite Reformasi Polri. "Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Tim Transformasi Reformasi Polri akan membantu tugas-tugas Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo. "Sehingga, menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang membantu komisi yang akan masuk ke dalam," kata politikus Partai Gerindra itu.
Pemetaan Menyeluruh
Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menuturkan Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri membentuk Tim Transformasi guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal Polri. “Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” katanya dikutip Minggu (28/9/2025).
Tim Transformasi Reformasi Polri mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim disampaikan langsung Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kembali dari kunjungan luar negeri. “Laporan inilah yang menjadi dasar Presiden membentuk Komite Reformasi Polri,” ucapnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Analis Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro. Dia mengapresiasi langkah cepat Kapolri menyambut langkah Presiden dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan Polri dalam meneruskan reformasi kepolisian yang telah berjalan sejak tahun 2000-an. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alat negara, Polri berada di bawah komando Presiden sebagai kepala negara.
“Karena itu, rencana Presiden tersebut ditangkap oleh Kapolri sebagai arahan penguatan reformasi Polri yakni dengan Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memastikan implementasi dan keberlanjutan dari reformasi Polri yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya. Rico Afrido Simanjuntak, Sujoni, Sucipto, Sunu Hastoro Fahrurozi, Nur Khabibi, Binti Mufarida, Achmad Al Fiqri, Dzikry Subhanie, Riyan Rizki Roshali, Puteranegara Batubara
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari