Sulitnya Mengungkap Para Pengendali Judi Online
Secara tiba-tiba komedian senior Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri (Selasa 30/7/2024). Tessy datang ke Bareskrim didampingi oleh penasehat hukumnya Nazaruddin Lubis. Dijelaskan Nazaruddin, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum alias Dirtipidum Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.seputar sosok berinisal T yang disebut sebut sebagai pengendali judi online (Judol) di Indonesia.
Baja Juga : Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Terkait Inisial T Pengendali Judi Online Hari Ini Nah, sosok Mr. T inilah yang dikaitkaitkan dengan Tessy. Menurut pelawak yang telah berusia 82 tahun ini, awalnya ia santai saja saat fotonya beredar di grup-grup percakapan dan dikaitkan dengan sosok T dan Judol. Namun, lama-lama Tessy pun terusik. Ia merasa kabar ini cukup mengganggu aktivitasny bahkan merembet kepekerjaanya sebagai artis.
Nazaruddin Lubis menjelaskan kliennya kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal. Selain itu, ada juga proyek pembuatan film layar lebar di Solo dan juga rencana ada
show di Taman Ismail Marzuki yang terganggu, karena berita
hoax ini.
Sementara itu, Tessy mengatakan dirinya tidak tahu-menahu perihal kasus judi online. Ia pun meminta agar namanya tidak lagi disangkutpautkan dalam pemberitaan sosok T. "Itu sudah sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," katanya sambil berkelakar.
Sosok T yang bikin heboh ini awalnya disebut-sebut oleh Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, sebagai bos besar bisnis judi online di Indonesia. Benny sendiri sudah diperiksa oleh Bareskrim terkait pernyataanya itu (Senin,29/7/2024). Pemanggilan Benny bertujuan agar polisi mendapat penjelasan yang lebih rinci terkait inisial T ini.Namun hingga kini baik Benny, pihak kepolisian dan pejabat berwenang lainnya masih tutup mulut soal siapa Mr T ini.
Judi online memang sudah begitu meresahkan. Dari data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp 100 juta.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini nilai transaksi judi online di Indonesia meningkat pesat. Jika pada 2018 PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp3,97 triliun maka pada 2023 yang lalu jumlahnya telah mencapai Rp327 triliun. Itu berarti transaksi judi online melejit secara fantastis sebanyak lebih dari 8.200%.
Menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah Data-data lainnya yang diungkap PPATK terkait judi online memang membuat miris. Dibalik transaksi yang bernilai ratusan triliun itu terdiri dari 2,76 juta orang pengguna (penjudi). Sebanyak 2,19 juta atau sekitar 79,3% diantaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan berbagi profil. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, hingga pegawai swasta.
Dampak negatif judi online juga tak main-main. Berdasarkan catatan Kominfo kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.
Pemerintah pun bergerak cepat untuk memberantas kegiatan haram ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai upaya pencegahan dan pembasmian judi online.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan, sepanjang Januari - Maret 2024 pihaknya sudah melakukan pemblokiran 5.000 rekening terkait judi online. Mehendra mengakui pemblokiran rekening ini belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online.
Sebab transaksi judi online ini ada yang dilakukan di luar negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Sehingga perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank.“Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain,"ujarnya.
Sejatinya pengendali judi online tidak berada di Indonesia. Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mayoritas bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong, seperti Cina, Myanmar, Laos, Kamboja dan juga Filipina.
Untuk memutus koneksi bisnis judi online dri Indonesia ke negara-negara tersebut pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa internet untuk memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online. Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, Budi Arie Setiadi, pada 21 Juni 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP), pemerintah meminta akses internet terkait judi online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina diputus. "Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," demikian bunyi poin a surat tersebut.
Bukan Hanya Mr.TSelain memutus akses internet, mengungkap siapa bos besar pengendali judi online di Indonesia jadi salah satu upaya untuk memberantas kegiatan yang terlarang ini. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) , Ivan Yustiavandana menyebut, pengendali judi online di Indonesia jaringan Kamboja tidak hanya cuma satu inisial T.
Ivan menjelaskan, PPATK saat ini sedang menganalisa sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk menampung transaksi judi online. Dengan demikian, ada banyak inisial dan kemungkinan yang diduga pengendali praktik judi online di Indonesia "PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ujarnya.
Sementara itu Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ikut buka suara terkait sosok pengendali judi online. Mahfud MD menyebut ada 5 nama yang berkaitan dengan pengendali judi online di Indonesia. Ia bercerita lima nama ini muncul dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebut diketahui mereka beragam profesi. Satu orang pejabat di daerah, satu orang pegawai swasta, tiga nama lainnya masih berkeliaran. Sayangnya Mahfud tidak merinci lebih detail, siapa lima orang yng ditengarai sebagai pengendali judi online ini.
Untuk mengungkap siapa saja bos besar pengendali judi online memang tidak mudah. Bolah jadi memang bukan hanya satu orang saja. Merek bisa jasa mengendalikan bisnis ini diluar Indonesia, sehingga sulit dijangkau aparat penegak hukum maupun ketentuan hukum yang berlaku dinegeri ini. Seperti yang disampaikan oleh Benny Rhamdani sosok bos besar ini memiliki jaringan yang sangat kuat dari berbagai kalangan, sehingga seolah-olah kebal hukum.
Mereka yang memiliki informasi siapa sebenarnya pengendali bisnis judi di Indonesia sebaiknya segera menyampaikannya kepada penegak hukum. Jangan hanya melempar isu atau opini yang membuat heboh. Lalu kemudian tiba-tiba saja bungkam, dan mengaku tidak tahu.
Membrantas judi online tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu dilakukan penyelesaian secara menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.