Pendidikan Dasar Gratis, Mungkinkah Terealisasi?

Minggu, 08 Juni 2025 - 09:01 WIB
Ilustrasi/Maspuq Muin
Sejumlah siswa tampak khusyuk berdoa sebelum menyantap makanan bergizi gratis di SD Negeri 5 Sukatani, Tapos, Depok, Senin (6/1/2025). Foto/Isra Triansyah

SELASA, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan yang bisa menjadi titik balik sejarah dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Apa itu pendidikan dasar? Dalam Pasal 17 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Kembali ke putusan MK, di balik kalimat-kalimat yuridis yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang terkait Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tersebut, tersembunyi panggilan moral yang mendalam: negara tidak boleh lagi berpaling dari anak-anak yang terpaksa masuk sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan tetap dibebani biaya yang semestinya ditanggung negara.

Gugatan ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Mereka menguji konstitusionalitas frasa “wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam UU Sisdiknas. MK mengabulkan sebagian permohonan itu dan memutuskan bahwa makna "tanpa memungut biaya" harus berlaku universal, baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat.
selanjutnya


Berita Terkini More