Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global
Anto Kurniawan
Minggu, 24 Mei 2026, 15:22 WIB
Pergerakan IHSG dan nilai tukar rupiah sepanjang April hingga Mei 2026 kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Ekonomi Indonesia Melawan Gravitasi di Tengah Kiamat Energi
Saat banyak negara mulai meraba dalam gelap akibat blokade Selat Hormuz dan harga minyak dunia yang bertahan di atas USD100 per barel, sebuah fenomena pertumbuhan terjadi di Indonesia. Ekonomi Indonesia justru menunjukkan anomali pertumbuhan yang menyentuh angka 5,61% pada kuartal pertama 2026.
Namun pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah sepanjang April hingga Mei 2026 kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan ekonomi nasional. IHSG terkoreksi sangat dalam, sedangkan rupiah bergerak di kisaran Rp17.000 per dolar AS di tengah tekanan global dan meningkatnya ketidakpastian arus modal asing.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026 memang mencatatkan angka yang terlihat impresif, yakni mencapai 5,61%. Namun di balik besaran angka tersebut, tersimpan kerentanan fundamental ekonomi makro yang sewaktu-waktu bisa memukul balik stabilitas perekonomian nasional.
Kondisi ekonomi domestik secara sekilas memang tampak tangguh jika merujuk pada tren peningkatan secara tahunan (year on year). Meski begitu tingginya angka tersebut belum sejalan dengan kondisi riil di lapangan, terutama jika membedah lebih dalam indikator mikroekonomi dan sektor riil.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61% pada triwulan I-2026 memang layak diapresiasi sebagai capaian makro ekonomi yang positif. Namun tetap memperhatikan bahwa tantangan terbesar Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut benar-benar berkualitas, inklusif, mampu menciptakan pekerjaan formal yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan.
Menjaga Rupiah di Tengah Bayang-bayang Krisis Moneter 1998
Bayang-bayang krisis moneter 1998 kembali mencuat ketika melihat pelemahan kurs rupiah. Namun secara persentase kejatuhan rupiah saat ini belum bisa disamakan seperti saat krisis keuangan melanda Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras opini yang mengaitkan tren pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dengan memori kelam krisis moneter tahun 1998. Ia menegaskan bahwa struktur dan fondasi ekonomi nasional saat ini jauh lebih kuat dan resilien dalam menghadapi guncangan eksternal.
Menurut Purbaya, terdapat perbedaan fundamental pada sisi kebijakan makro serta stabilitas dalam negeri jika dibandingkan dengan situasi hampir tiga dekade lalu tersebut.
"Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda, 1998 itu kebijakannya salah dan 'instability social-politic' terjadi setelah setahun kita resesi," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menkeu juga menegaskan bahwa kondisi saat ini berbeda jauh dengan situasi menjelang krisis tahun 1998. Ia mengingatkan bahwa krisis 1998 terjadi setelah ekonomi mengalami resesi selama satu tahun penuh, baru kemudian pemerintahan jatuh. Sementara, saat ini ekonomi Indonesia masih tumbuh positif dan bahkan menunjukkan percepatan.
“Anda perhatikan 98 jatuh pemerintahan setelah ekonomi resesi selama satu tahun penuh. Kita sekarang berproses, masih ekspansi, masih akselerasi. Jadi, itu kondisi sekarang,” jelasnya.
Kondisi nilai tukar berada dalam tekanan dalam beberapa waktu terakhir, hingga tembus level psikologis
Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Penguatan dolar AS masih menjadi faktor utama yang membebani mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve Amerika Serikat alias the Fed yang bertahan lebih lama dari perkiraan pasar membuat arus modal global kembali mengalir menuju aset berbasis dolar. Investor internasional melihat instrumen keuangan AS sebagai pilihan yang lebih aman sekaligus lebih menguntungkan.
Di saat bersamaan, ketegangan geopolitik global, perlambatan ekonomi dunia, hingga kekhawatiran resesi di berbagai kawasan memperkuat fenomena flight to quality. Dalam situasi penuh ketidakpastian, investor cenderung meninggalkan aset berisiko di negara berkembang dan memindahkan dana mereka ke instrumen yang dianggap lebih stabil seperti obligasi pemerintah AS dan dolar Amerika.
Pelemahan rupiah merupakan bagian dari gelombang tekanan yang lebih luas terhadap mata uang Emerging Asia, khususnya negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia, India, Filipina, Thailand, Sri Lanka, dan Bangladesh.
Bank Indonesia (BI) sebagai penjaga mercusuar mulai bergerak dalam pusaran greenback, dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25%. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 19 dan 20 Mei 2026.
BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6%.
Ketika rupiah melemah, pasar umumnya berharap bank sentral merespons melalui kenaikan suku bunga agar aset domestik kembali menarik bagi investor. Kenaikan suku bunga ini biasanya mampu menahan arus keluar modal sekaligus membantu menjaga stabilitas kurs.
Namun pilihan tersebut bukan tanpa konsekuensi, suku bunga yang terlalu tinggi dapat memperlambat pertumbuhan kredit perbankan, menekan investasi dunia usaha, dan mengurangi daya beli masyarakat. Sebaliknya, mempertahankan suku bunga agar tetap rendah memang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi risiko pelemahan rupiah menjadi semakin besar.
Dalam situasi seperti ini, investor tidak hanya melihat angka-angka ekonomi, tetapi juga membaca arah dan konsistensi kebijakan. Pasar keuangan sangat sensitif terhadap ketidakpastian.
Dalam banyak kasus di negara berkembang, cadangan devisa dapat terkuras apabila bank sentral terlalu lama mempertahankan nilai tukar tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan kredibel. Investor pada akhirnya akan menguji seberapa jauh otoritas mampu bertahan menghadapi tekanan pasar.
Artinya, depresiasi rupiah tidak hanya menjadi persoalan pasar keuangan, tetapi juga menyentuh kondisi ekonomi riil masyarakat sehari-hari. Karena itu, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan sekadar menjaga rupiah agar tidak terus melemah.
Yang lebih penting adalah menjaga kepercayaan investor bahwa stabilitas ekonomi nasional masih berada dalam kendali. Pasar membutuhkan sinyal yang jelas mengenai arah kebijakan suku bunga, strategi stabilisasi nilai tukar, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah dan bank sentral.
Dilema Subsidi Energi dan Akal Sehat Fiskal
Psikologi pasar Indonesia relatif stabil berkat kebijakan subsidi energi. Berbeda dengan negara lain yang langsung melepas harga BBM (Bahan Bakar Minyak) ke pasar, pemerintah Indonesia menggunakan bantalan dari keuntungan ekspor komoditas (windfall profit) untuk menahan gejolak harga di tingkat konsumen.
Meskipun harga minyak mentah Brent melonjak, Indonesia mendapat kompensasi besar dari komoditas energi lainnya. Penutupan jalur minyak di Timur Tengah memaksa negara-negara Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China) mengalihkan ketergantungan energi mereka kembali ke batu bara dan LNG.
Nilai ekspor non-migas Indonesia melonjak 18,4% pada awal 2026, didorong oleh harga batu bara yang ikut terkerek ke level rekor baru sebagai substitusi minyak. Di saat inflasi global rata-rata menyentuh 8-9%, inflasi domestik Indonesia masih merangkak di angka 4,1%, menjaga daya beli masyarakat tetap bernapas.
Dalam menjaga APBN 2026, pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan perubahan anggaran negara. Meski harga minyak global sempat menembus USD100 per barel akibat eskalasi geopolitik, pemerintah memilih memantau durasi guncangan lebih dulu.
"Mendukung kehati-hatian fiskal tidak berarti menutup mata terhadap lubang struktural kita. Indonesia tetap rentan terhadap guncangan minyak, bukan semata-mata karena harga dunia, melainkan karena desain kebijakan energi domestik masih menyisakan beban subsidi dan kompensasi yang besar," tulis Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific, Perdana Wahyu Santosa.
Keputusan untuk tidak buru-buru merevisi APBN dinilai tepat, meski hal itu baru separuh pekerjaan. Separuh lainnya adalah memastikan kehati-hatian tidak berubah menjadi alasan untuk menunda reformasi.
Di sisi yang lebih strategis, subsidi energi harus makin presisi. Jangan sampai APBN dibela mati-matian, tetapi uangnya tetap bocor ke konsumsi kelompok yang sebenarnya tidak perlu dibantu.
Pemerintah hingga saat ini memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dari dampak konflik geopolitik Timur Tengah dan volatilitas harga energi dunia yang memaksa banyak negara lain menaikkan harga energi domestik.
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui perhitungan matang, termasuk dengan asumsi harga minyak dunia mencapai USD100 per barel. Dengan skenario tersebut, APBN dipastikan tetap terkendali di kisaran 2,9%.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujar Menkeu.
Pemerintah juga menyiapkan bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun untuk mengantisipasi tekanan lanjutan. Selain itu, strategi pengelolaan kas yang proaktif dinilai memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas tanpa harus menaikkan harga.
Pertumbuhan Berkualitas saat Mode Survival
Aktivitas ekonomi domestik masih relatif kuat di tengah ketidakpastian geopolitik global, perlambatan perdagangan dunia, dan tingginya volatilitas harga komoditas internasional. Salah satu faktor utama yang menopang pertumbuhan tersebut adalah meningkatnya belanja pemerintah secara signifikan.
Di mana Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah tumbuh sebesar 21,81% (yoy), menjadi pertumbuhan tertinggi di antara seluruh komponen pengeluaran Produk Domestik Bruto (PDB).
Bahkan nilainya terus meningkat memasuki kuartal II 2026, dimana belanja negara telah digelontorkan sebesar Rp1.082,8 triliun, atau melonjak kencang sebesar 34,3% yoy. Purbaya menilai, lonjakan belanja ini membuktikan bahwa pos fiskal tetap bersifat ekspansif, namun dengan tingkat risiko defisit yang terjaga aman.
“Keadaan membaik. Keseimbangan primer sudah surplus Rp28 triliun dan ke depan akan terus membaik karena pendapatan negara tumbuh,” tegas Purbaya.
Namun ketika pertumbuhan ekonomi motor utamanya adalah belanja pemerintah, maka risikonya lumayan besar. Apalagi kalau tidak terkonversi ke komponen seperti konsumsi, investasi, ataupun ekspor. Bila belanja habis selesai begitu saja tanpa ada multiplayer effect, maka pemerintah akan menanggung risiko yang jauh lebih besar.
Tanpa mitigasi, maka defisit fiskal bakal melebar karena pertumbuhan didorong motor utamanya belanja pemerintah. Kondisi ini perlu diubah, lantaran APBN bukan tanpa batas.
Namun pemerintah memastikan realisasi defisit APBN hingga akhir April 2026 berada di angka Rp164,4 triliun. Angka defisit APBN terbaru setara dengan 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi defisit ini menunjukkan perbaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang sempat menyentuh Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan pada awal 2026 dipengaruhi oleh realisasi pembayaran gaji dan THR, kenaikan belanja barang dan jasa, serta implementasi berbagai program prioritas pemerintah.
Di antaranya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan penguatan sekolah rakyat yang secara langsung diklaim mendorong aktivitas ekonomi daerah, konsumsi rumah tangga, serta permintaan pada sektor pangan, transportasi, dan jasa sosial.
Namun apakah pertumbuhan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas? Sayangnya di Indonesia, apabila ditelaah lebih mendalam, realitas sosial-ekonomi masyarakat belum sepenuhnya mencerminkan kualitas kesejahteraan yang ideal.
Meski tingkat pengangguran mengalami penurunan, jumlah penganggur Indonesia masih mencapai sekitar 7,24 juta orang pada Februari 2026. Selain itu, kualitas pekerjaan juga masih menjadi tantangan serius karena pekerja formal hanya mencakup sekitar 40,58% dari total penduduk bekerja.
Sedangkan sebagian besar lainnya masih berada di sektor informal yang rentan terhadap gejolak ekonomi. Bahkan, sekitar 49 juta orang masih bekerja tidak penuh waktu atau tergolong pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum sepenuhnya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, stabil, dan berpendapatan layak.
Menghadapi situasi ekonomi saat ini, pemerintah memperkenalkan pendekatan yang disebut sebagai survival mode. Penyebutan istilah ini bukan berarti ekonomi dalam kondisi krisis. Justru, pendekatan survival mode menjadi sebuah penegasan bahwa pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan ketegasan dalam menjalankan kebijakan ekonomi.
Seluruh program harus dijalankan secara optimal, tanpa ruang bagi inefisiensi atau penyimpangan. “Kita tidak boleh main-main. Kalau programnya main-main, kita akan digiling bangsa lain,” tegas Menteri Keuangan.
Pendekatan ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap kebijakan dan program pemerintah. Berbagai potensi kebocoran, terutama dalam sektor perpajakan dan bea cukai, terus diperbaiki agar tidak mengganggu kinerja fiskal.
Dalam kerangka survival mode, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk melalui pembentukan satuan tugas untuk mempercepat pelaksanaan program strategis dan mengatasi hambatan di lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian.
Arah Kebijakan Ekonomi Nasional
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/5). Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan wujud dari alat perjuangan bangsa Indonesia.
“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden kemudian memaparkan sejumlah asumsi dasar dan target utama dalam KEM-PPKF Tahun 2027. Pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,82 hingga 12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara direncanakan pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen PDB guna mendukung berbagai program prioritas nasional.
Dari sisi pembiayaan, defisit APBN dijaga pada rentang 1,80 hingga maksimal 2,40% PDB. Pemerintah juga menargetkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3% serta menjaga nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Presiden optimistis melalui strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent serta berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat mencapai 5,8 hingga 6,5 persen sebagai pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
“Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” ungkap Presiden.
Presiden juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6,0 hingga 6,5%, tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30 hingga 4,87%, serta rasio gini membaik pada rentang 0,362 hingga 0,367.
Dalam pidatonya, Presiden turut menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional. Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah merumuskan sistem perekonomian yang bertujuan memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Presiden.
Rincian indikator asumsi makro RAPBN 2027 berdasarkan pemaparan resmi Prabowo:
1. Pertumbuhan Ekonomi (PE) 5,8% – 6,5%
2. Inflasi 1,5% – 3,5%
3. Nilai Tukar (Kurs) Rupiah Rp16.800 – Rp17.500 per Dolar AS
4. Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,5% – 7,3%
5. Harga Minyak Mentah RI (ICP) USD70 – USD95 per barel
6. Lifting Minyak 602 ribu – 615 ribu barel per hari
7. Lifting Gas 934 ribu – 977 ribu barel setara minyak per hari
8. Pendapatan Negara 11,82% – 12,40% PDB
9. Belanja Negara 13,62% – 14,80% PDB
10. Defisit 1,80% – 2,40% PDB.
Ketika pemerintah menyampaikan arah ekonomi nasional, pekerjaan berat masih harus dilakukan menatap kuartal II tahun 2026. Ancaman pertumbuhan ekonomi masih meliputi perlambatan global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan deindustrialisasi prematur serta penurunan PMI manufaktur.
Faktor domestik seperti tingginya biaya logistik, daya beli rendah, dan ketergantungan impor bisa jadi hambatan stabilitas jangka panjang. Dari faktor eksternal yakni pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan melambat di kisaran 2,6% - 2,7% pada 2026, yang berpotensi mengurangi permintaan ekspor.
Selanjutnya porsi investasi terlalu besar pada sektor hilirisasi nikel menyebabkan sektor manufaktur padat karya terabaikan, tercermin dari penurunan kinerja manufaktur. Ditambah nilai tukar rupiah yang terus jatuh, meningkatkan risiko biaya impor.
Anggaran fiskal dinilai sulit dan berisiko jika belanja pemerintah tidak efisien. Para ahli mengingatkan agar pemerintah tidak terlena saat konsumsi domestik tetap menjadi bantalan.
Stabilitas perbankan juga masih berada dalam kondisi yang cukup terkendali. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, hilirisasi sumber daya alam mulai menciptakan fondasi baru bagi transformasi industri nasional.
Sementara itu struktur ekonomi Indonesia hingga saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi pada ekspor berbasis komoditas, impor bahan baku dan teknologi, serta aliran dana asing yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga global.
Dalam kondisi eksternal yang bergejolak, struktur seperti ini membuat perekonomian nasional lebih rentan terhadap tekanan dari luar. Yang dibutuhkan saat ini bukan kepanikan, melainkan kejujuran membaca tantangan.
"bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka, tetapi membangun ketahanan ekonomi jangka panjang," tulis Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow