Pagar Bambu di Perairan Tangerang yang Bikin Gaduh
Jum'at, 24 Januari 2025 - 09:58 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto/Danan Daya Arya Putra
KABAR dari pesisir utara Tangerang, Banten mengejutkan publik sekitar dua pekan lalu. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer terpasang melintasi wilayah 16 desa di 6 kecamatan, dari mulai Kronjo hingga Teluknaga. Anehnya, pagar laut tersebut tak diketahui pasti siapa pemiliknya.
Meski baru mencuat ke publik setelah menjadi pemberitaan media massa dalam dua pekan terakhir, keberadaan pagar laut di pesisir utara Tangerang itu sebenarnya sudah cukup lama diketahui otoritas terkait. Dalam diskusi publik di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa, 7 Januari 2025, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkapkan, pagar laut Tangerang pertama kali diketahui dari laporan komunitas nelayan setempat pada 14 Agustus 2024 atau sekitar lima bulan silam.
Lima hari kemudian, DKP Banten menurunkan tim dan menemukan pagar laut telah terpasang sepanjang 7 kilometer. Struktur pagar terbuat dari bambu setinggi enam meter dengan tambahan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Investigasi gabungan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polisi Khusus (Polsus) pada 4-5 September 2024 mengungkap pemagaran laut tidak mendapat rekomendasi dari desa maupun kecamatan.
KABAR dari pesisir utara Tangerang, Banten mengejutkan publik sekitar dua pekan lalu. Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer terpasang melintasi wilayah 16 desa di 6 kecamatan, dari mulai Kronjo hingga Teluknaga. Anehnya, pagar laut tersebut tak diketahui pasti siapa pemiliknya.
Meski baru mencuat ke publik setelah menjadi pemberitaan media massa dalam dua pekan terakhir, keberadaan pagar laut di pesisir utara Tangerang itu sebenarnya sudah cukup lama diketahui otoritas terkait. Dalam diskusi publik di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa, 7 Januari 2025, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkapkan, pagar laut Tangerang pertama kali diketahui dari laporan komunitas nelayan setempat pada 14 Agustus 2024 atau sekitar lima bulan silam.
Lima hari kemudian, DKP Banten menurunkan tim dan menemukan pagar laut telah terpasang sepanjang 7 kilometer. Struktur pagar terbuat dari bambu setinggi enam meter dengan tambahan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Investigasi gabungan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polisi Khusus (Polsus) pada 4-5 September 2024 mengungkap pemagaran laut tidak mendapat rekomendasi dari desa maupun kecamatan.