Cuan Baru Bernama Kripto
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:49 WIB
Lupakan sejenak investasi konvensional semacam menabung, beli mas atau tanah dan lainnya. Saat dunia digital menggulung bagai ombak samudera, model investari baru terus bermunculan. Salah satunya mata uang kripto.
Sepintas, investasi ini terdengar menjanjikan. Terlebih banyak cerita indah dari para investor. Tak urung perusahaan raksasa semacam Tesla bahkan telah menerima kripto sebagai pembayaran sah. Siapa makin tak tergiur?
Tetapi namanya investasi, selalu ada untung dan rugi. Ada pula risiko yang mesti diketahui. Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk makin berhati-hati dalam membenamkan dananya pada instrumen investasi jenis baru.
Untuk diketahui, sejumlah korban mengeluhkan kehilangan uang yang diinvestasikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati berinvestasi. Masyarakat juga harus bijak dan menelusuri rekam jejak perusahaan yang menawarkan investasi karena tak sedikit yang bodong atau belum memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menerangkan, satgas terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, seperti webinar, kuliah umum, media, dan sebagainya. Edukasi sudah dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran investasi dengan imbal balik yang tak masuk akal. SWI, menurut Tongam, melakukan beragam tindakan preventif agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Sepintas, investasi ini terdengar menjanjikan. Terlebih banyak cerita indah dari para investor. Tak urung perusahaan raksasa semacam Tesla bahkan telah menerima kripto sebagai pembayaran sah. Siapa makin tak tergiur?
Tetapi namanya investasi, selalu ada untung dan rugi. Ada pula risiko yang mesti diketahui. Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk makin berhati-hati dalam membenamkan dananya pada instrumen investasi jenis baru.
Untuk diketahui, sejumlah korban mengeluhkan kehilangan uang yang diinvestasikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati berinvestasi. Masyarakat juga harus bijak dan menelusuri rekam jejak perusahaan yang menawarkan investasi karena tak sedikit yang bodong atau belum memenuhi persyaratan yang berlaku di Indonesia.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menerangkan, satgas terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, seperti webinar, kuliah umum, media, dan sebagainya. Edukasi sudah dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran investasi dengan imbal balik yang tak masuk akal. SWI, menurut Tongam, melakukan beragam tindakan preventif agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.