Lengsernya PM Pakistan dan Isu Campur Tangan Amerika Serikat
Selasa, 19 April 2022 - 16:02 WIB
Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan akhirnya lengser dari jabatannya oleh mosi tidak percaya di Parlemen, Sabtu. Khan kehilangan kekuasaan, hanya beberapa hari setelah dia memblokir upaya mosi tidak percaya di Parlemen.
Pengesahan mosi pada hari Sabtu (9/4) terjadi setelah Mahkamah Agung Pakistan memutuskan bahwa mantan bintang kriket itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses pemungutan suara dan membubarkan Parlemen.
Khan sebelumnya mencoba untuk menghindari pemungutan suara dalam mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu lebih awal, tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara di Parlemen untuk dilanjutkan.
Mosi tidak percaya, yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen.
"Kami tidak akan membalas dendam. Kami tidak akan memenjarakan orang, tetapi hukum akan berjalan," kata pemimpin oposisi Pakistan Shehbaz Sharif, dalam pidatonya setelah pemungutan suara yang menggulingkan Imran Khan, seperti dikutip Al Jazeera.
Pengesahan mosi pada hari Sabtu (9/4) terjadi setelah Mahkamah Agung Pakistan memutuskan bahwa mantan bintang kriket itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses pemungutan suara dan membubarkan Parlemen.
Khan sebelumnya mencoba untuk menghindari pemungutan suara dalam mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu lebih awal, tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara di Parlemen untuk dilanjutkan.
Mosi tidak percaya, yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen.
"Kami tidak akan membalas dendam. Kami tidak akan memenjarakan orang, tetapi hukum akan berjalan," kata pemimpin oposisi Pakistan Shehbaz Sharif, dalam pidatonya setelah pemungutan suara yang menggulingkan Imran Khan, seperti dikutip Al Jazeera.