Mengkompromikan Rukyat dan Hisab, Penentu Hilal Awal Ramadhan

Jum'at, 01 April 2022 - 01:22 WIB
Mengkompromikan Rukyat dan Hisab, Penentu Hilal Awal Ramadhan
Cara menentukan awal Ramadhan perlu diketahui umat muslim. Secara umum, ada dua metode dalam penentuan awal bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya dalam kalender Qomariyah (Hijriyah). Pertama, didasarkan pada penglihatan bulan secara fisik atau disebut Rukyatul Hilal bil Fi'ly. Kedua, metode perhitungan astronomi (Hisab). Metode Hisab ini dipakai untuk membantu prosesi rukyat.

Di Indonesia, pemerintah menjadikan Ru'yatul Hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah atau bulan lainnya. Dilansir dari NU Online, Jumhurul Madzahib (mayoritas imam mazhab selain Syafi'iyyah) berpendapat bahwa pemerintah sebagai Ulil Amri dibolehkan menjadikan Ru'yatul Hilal.

Adapun dasar Hukumnya antara lain:

1. Hadis Muttafaq 'Alaihi yang Berbunyi:

حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
selanjutnya


Berita Terkini More