Terjungkal Teknologi Trading Ilegal

Senin, 28 Februari 2022 - 22:42 WIB
Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz atas dugaan kasus judi online, penipuan dan lainnya melalui aplikasi Binomo. Foto/Ilustrasi; Fintech Ranking
Di jagat selebritas maupan kalangan sosialita Tanah Air, Indra Kesuma bukan siapa-siapa pada mulanya. Namun beberapa tahun terakhirnya ini namanya kian mencorong dengan label crazy rich. Pria asal Medan itu populer dengan nama Indra Kenz.

Pundi-pundi hartanya melimpah. Seperti ‘sultan-sultan’ lainnya, pamer kekayaan pun jadi hal biasa. Barang branded, mobil mewah, hingga gaya hidup jetset. Banyak orang berpikir dari mana asal cuannya? Apalagi dia bukan nama top di jagat hiburan maupun pebisnis muda.

Nama Indra Kenz mendadak jadi sorotan beberapa hari terakhir ini. Apalagi kalau bukan seputar dugaan tindak pidana yang dilakukan melalui aplikasi Binomo. Endingnya, sang juragan itu masuk sel. Dia ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Sisi gelap bisnis trading atau investasi dari platform binary option/opsi biner akhirnya terbongkar. Semua bermula dari Maru Nazara, yang mengaku menjadi korban penipuan salah satu aplikasi trading binary option, instrumen keuangan tempat trader memprediksi nilai aset dan menebak arah pergerakan aset dalam jangka waktu tertentu. Maru mengaku loss atau rugi sebesar Rp540 juta.

Berbicara di akun YouTube Panggung Inspirasi Official, Maru juga mengatakan ada korban penipuan lain yang sampai bunuh diri karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
selanjutnya


Berita Terkini More