Ramai-Ramai Latah Jualan di NFT, Kenali Dulu Untung dan Ruginya
Wuri Hardiastuti
Rabu, 23 Februari 2022, 13:57 WIB
NFT atau Non-fungible Token kini banyak diperbincangkan. Apa sebenarnya NFT dan mengapa orang mau menghabiskan banyak uang untuk membeli barang virtual di NFT?
Ingin Kaya Mendadak seperti Ghozali, Begini Cara Membuat NFT
Ghozali mahasiswa Indonesia yang mendadak kaya raya berkat NFT atau non-fungible token. NFT adalah salah satu tren jual beli karya seni secara digital terpopuler di tahun 2021. Membuat NFT tidaklah ribet hanya dengan beberapa langkah dan sangat mudah
Seperti dilansir dari The Verge, tercatat total penjualan NFT secara keseluruhan dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami kenaikan hingga 55 persen, yakni dari 250 juta dolar AS menjadi 389 juta dolar AS atau setara Rp5 triliun.
Saat ini koleksi NFT Ghozali tercatat ada 933 item foto selfie. Mulanya NFT ini hanya diberi harga 0,001 ETH atau sekitar Rp45.000. Namun kini, harga penjualan tertinggi dari salah satu NFT-nya yang berjudul Ghozali_Ghozalu #311 adalah 11 ETH atau tembus Rp47 miliar.
NFT diperjualbelikan secara online dan sering menggunakan mata uang kripto pada saat proses transaksinya. Adapun nilai NFT yang diperjualbelikan harganya ditentukan oleh pasar dan jumlah permintaan yang ada.
Dengan cara yang sama seperti cetakan seni asli, yaitu dibuat, digunakan, dibeli dan dijual. Salinan NFT masih merupakan bagian yang valid dari blockchain, tetapi aset versi digital ini tidak akan memiliki nilai yang sama dengan aslinya.
Cara membuat NFT sebetulnya relatif mudah. Bahkan, seseorang tidak harus mahir dan berpengetahuan luas mengenai industri kripto untuk dapat membuat NFT.
Untuk membuat NFT, maka cara paling pertama yang perlu kamu lakukan adalah menentukan blockhain untuk mengeluarkan NFT tersebut. Di bawah ini adalah tujuh pilihan blockchain yang bisa kamu gunakan untuk membuat NFT pertama kamu.
Flow by Dapper Labs
Tron
EOS
Polkadot
Tezos
Cosmos
WAX
Setiap blockchain memiliki standar token NFT yang terpisah, wallet service yang kompatibel, dan marketplace tersendiri. Walaupun belum ada laporan mengenai jumlah transaksi NFT di Indonesia, platform pelacak pasar Dappradar melaporkan tren transaksi penjualan NFT secara global menyentuh angka USD25 miliar (sekitar Rp357 triliun) sepanjang 2021, seiring makin populernya aset kripto.
Mengenal NFT dalam Metaverse, Akan Diterapkan di Industri Digital
Mataverse yang baru saja didengunkan ole Facebook dan beberapa perusahan teknologi, Di dunia Metaverse NFT adalah non-fungible token atau token yang tidak dapat ditukarkan.
Dilansir dari The Economic Times, dijelaskan NFT adalah aset digital yang ada dalam blockchain publik dan berfungsi sebagai catatan kepemilikan. NFT dijual dan dibeli menggunakan mata uang digital, seperti Bitcoin.
Saat telah tercatat dalam blockchain, NFT yang dimiliki sudah tidak dapat diduplikasi lagi oleh pihak lain.
NFT bisa digunakan dalam aplikasi terdesentralisasi (DApps) guna memungkinkan pembuatan dan kepemilikan item, serta koleksi digital yang unik.
NFT juga bisa diperjualbelikan di pasar terbuka. Peluang NFT untuk menjadi komponen utama dalam ekonomi digital terbuka sangat lebar. Hal tersebut terjadi karena NFT bisa digunakan di banyak bidang, seperti video games dan identitas digital.
Sebelum memutuskan untuk membeli NFT, seseorang harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti jenis dompet digital apa yang akan digunakan untuk menyimpannya dan jenis mata uang kripto apa yang akan digunakan calon pembeli untuk menyelesaikan proses pembeliannya. Sebagian besar NFT dibeli dengan mata Ethereum dan token ERC-20 seperti Flow serta WAX.
Belakangan ini, nama NFT kembali mencuat karena banyak pihak yang kembali menggunakannya. Contohnya adalah Dolce & Gabbana, sebuah perusahaan mode asal Italia.
Koleksi pakaian dan perhiasannya dihargai Rp81 miliar. Beberapa koleksinya tersebut dijual dalam bentuk file digital.
Ada pula karya yang dibuat oleh robot pintar bernama Sophia. Karya hasil kerja sama dengan seniman digital asal Italia, Andrea Bonaceto, itu ditawar seharga Rp9,9 miliar dalam bentuk NFT. Karya tersebut berdurasi sekitar 12 detik berupa file MP4 diberi judul Instansiasi Sophia.
NFT Kian Populer, Ini Pesan Kominfo untuk Masyarakat
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi soal fenomena pemanfaatan teknologi Non Fungible Token (NFT) yang kian populer belakangan ini.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, mengingatkan para platform transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Ia mengingatkan para platform transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh PSE untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia.
"Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia," kata Dedy dalam keterangan pers, Minggu (16/1/2022).
Lebih lanjut, Dedy menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.
"Kominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum," tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum.
Tak hanya itu, pemanfaatan NFT diharap dapat meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.
Ikut Jualan di NFT, Orang Indonesia Latah Ingin Kaya Mendadak
NFT atau Non-fungible Token kini banyak diperbincangkan setelah Ghozali mendadak jadi miliarder. Ingin sukses seperti Ghozali, orang-orang pun menjadi latah dengan menjual apa saja di marketplace NFT seperti Opensea.
Menurut Pakar Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, tren orang-orang melirik NFT sebab mereka melihatnya jadi peluang yang besar. Misalnya Ghozali yang menjual selfie dan bisa laku dengan harga tinggi.
"Sesuatu yang muncul itu karena sangat menarik dan menjanjikan sebuah keuntungan yang cepat, dalam sederhananya tiba-tiba kaya mendadak," ujar Firman melalui sambungan telepon, Senin (17/1/2022).
Itulah yang membuat banyak orang tergiur untuk mencicipi berjualan di NFT termasuk seperti pakaian, makanan atau bahkan KTP.
Sebab menurutnya, jika dilihat produk NFT tidak ada kategori atau pembatasan. Semua dalam bentuk teks atau gambar, atau gabungan ketiganya yang bisa diubah menjadi citra digital.
Hal itulah yang lantas membuat orang putar otak, apa yang kira-kira bisa dijual dan tentunya berharap dapat menghasilkan cuan dari cara tersebut.
"Apa nih yang bisa saya jual entah KTP orang ada yang jual cilok, ada yang jual nasi goreng, baju-baju dan semuanya. Nah, itu siapa tau saya bisa mendapatkan kekayaan seperti Ghozali," pungkasnya.
Mendapat Cuan Jualan Foto, Bagaimana Prospek Bisnis di NFT?
Fenomena berjualan foto diri yang dilakukan Sultan Gustaf Al Ghozali di marketplace non-fungible token (NFT) OpenSea mendadak viral. Banyak orang mulai warga biasa hingga artis mengikuti jejak Ghozali untuk mendapatkan cuan dari dunia maya tersebut. Ada yang berjualan foto, lukisan, lagu, hingga video. Bagaimana proses ke depan bisnis di NFT tersebut? Ikuti berita-beritanya di News RCTI+.
Sultan Gustaf Al Ghozali punya nama bekel Ghozali Everyday. Kemampuannya dalam meraup miliran rupiah dari berjualan foto selfie di marketplace non-fungible token (NFT) OpenSea, menginspirasi berbagai kalangan untuk juga mencari peruntungan serupa di jagad maya. Bayangkan saja. Ghozali adalah pemuda berusia 22 tahun asal Semarang yang sosoknya biasa-biasa saja. Bukan artis apalagi selebgram yang berwajah tampan. Namun dia sukses menjual 933 foto selfienya. Nilainya sangat fantastis, mencapai sekitar Rp12 miliar hanya dalam tempo satu bulan.
Foto selfie yang dibuat Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang ini merupakan swafoto yang dipotret setiap hari dalam kurun waktu 2017-2021. Dari menjual foto-foto selfie-nya itu, Ghozali mendapat royalty sebesar Rp1,7 miliar. Kabar terakhir, Ghozali membayar pajak atas cuan yang diperolehnya tersebut.
Fenomena Ghozali ini menjadi viral dan banyak diikuti berbagai kalangan. Salah satunya, Dewa Wibisono. Bocah yang baru duduk di kelas 4 SD ini juga berhasil menjual karyanya berupa gambar di marketplace NFT. Pembeli dari gambar karya anak laki-laki berusia 10 tahun. Cukup mengejutkan.
Gambar yang dihasilkan Dewa sebenarnya tidak terlalu istimewa. Seperti gambar layaknya anak-anak yang masih duduk di bangku SD. Lukisannya dihargai Rp3.000 hingga Rp4.000 per gambar. Tapi keberanian dan keberhasilannya membuka toko di dunia maya, membuat bocah yang tinggal di Pringsewu Lampung ini mendadak terkenal seantero negeri.
Tak hanya masyarakat biasa, para tokoh dan selebritas juga ikutan nimbrung berjualan di NFT. Kisah Anang Hermansyah bisa jadi salah satu contohnya. Musisi dan produser musik ini meluncurkan NFT bernama ASIX Token. Token kripto Anang Hermansyah ini pun habis terjual hanya dalam tempo satu menit saat private sell pada 27 Januari 2022. Sebagai informasi penjualan NFT di OpenSea atau marketplace lain bisa berupa gambar, foto, lukisan, video, lagu dan lain-lain.
Sebelumnya pada Desember lalu, penyanyi kondang Syahrini juga ikutan menjual NFT karya digitalnya yang diberi nama Syahrini's Metaverse Tour. Istimewanya, NFT berbentuk dirinya dengan hijab berlatar belakang berbagai tempat itu laris manis dan sold out dalam waktu singkat.
Total ada 17.800 item NFY yang dijual dengan harga satuan 20 Binance USD/BUSD atau setara Rp287 ribu. Suami dari Reino Barack ini tak menduga, NFT nya bakal laris terjual dalam waktu singkat. Ke depan Syahrini dan Reino tampaknya akan semakin serius berbisnis di NFT.
Masih banyak lagi tokoh dan selebriti yang bermain NFT, sebut saja Luna Maya hingga Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. Ridwan Kamil berhasil menjual lukisan seniman di Kawasan Braga di NFT dengan harga 8 kali lipat. Harganya biasanya hanya Rp500.000 bisa terjual Rp4,2 juta.
Meski berpeluang menghasilkan cuan besar, berbisnis di marketplace seperti NFT juga memiliki resiko yang besar. Potensi munculnya penipuan sangta besar, karena kita sulit mengetahui profil pembeli atau penjual di NFT. Resiko penipuan ini bertambah berat, karena di dunia maya banyak hacker yang berkeliaran mencari mangsa.
Risiko lainnya yang harus dipahami adalah saat bertransaksi di NFT, kita tidak menggunakan mata uang resmi. Di marketplace seperti ini, mata uang kripto yang berlaku. Sehingga perlu ada prosedur yang harus dilalui untuk bisa mencairkannya dalam bentuk mata uang resmi di dunia nyata seperti rupiah ataupun dollar Amerika Serikat.
Nah, karena bukan mata uang resmi maka sulit memprediksi nilai mata uang kripto ini. Saat ini nilainya memang lebih besar dibandingkan mata uang resmi. Namun bisa tiba-tiba saja dalam waktu singkat nilainya langsung jatuh terjerembab. Bahkan bisa jadi uang kripto ini mendadak tidak ada nilainya.
Satu lagi yang perlu mendapat perhatian adalah transaksi di dunia NFT ini juga rawan digunakan untuk pencucian uang. Dana dari hasil dari tindak kejahatan dengan mudahnya bisa ditransaksikan di marketplace seperti ini. Praktik pencucian uang di jagad maya ini harus jadi perhatian serius, bagi siapa saja yang ingin menjajal peruntungannya di NFT. Karena itu, sudah menjadi keharusan untuk tetap berhati-hati dan penuh perhitungan dalam berbisnis di NFT. Berani mencoba?