Asusila sang Ketua di Pesta Demokrasi
Puguh Hariyanto
Minggu, 07 Juli 2024, 19:29 WIB
KPU Hasyim Asy’ari dpecat DKPP terkait tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag. Kisah cabul ini terjadi saat pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Kronologi Asusila Hasyim Asy'ari Berujung Pemecatan
CAT (tengah) mengusap air mata saat mengikuti sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Foto/Arif JuliantoDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. "Dua, menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024). Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. "Empat, memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini," ucapnya.
Kasus ini bermula saat CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Bali pada 29 Juli-1 Agustus 2023. Hasyim dan CAT bertemu pada acara jalan sehat yang merupakan agenda bimtek pada 31 Juli 2023. Setelah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
Pada 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak CAT bertemu Kantor KPU. Namun kemudian Hasyim mengajak pengadu bertemu di Cafe Habitate Jakarta. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas mengenai tugas PPLN dan penyelenggara pemilu.
Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali ke Belanda. Hasyim pun membelikan tiket pesawat pengadu untuk pulang ke Indonesia pada 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.
Pengadu juga dibelikan tiket pulang pergi Jakarta-Singapura untuk mengikuti bimtek di Singapura pada 25-29 September 2023. Pada saat keberangkatan ke Singapura, Hasyim mengajak CAT berangkat bersama dengan mobil dinas. Semua akomodasi pengadu di Singapura dibiayai oleh Hasyim, termasuk juga tiket pengadu pulang ke Belanda.
Pada 9 dan 12 Agustus, Hasyim mengirimkan pesan mengajak jalan berdua pengadu pada saat bimtek di Den Haag, 2-7 Oktober 2023. Pengadu pun meminta tolong Hasyim untuk membawakan barang yang tertinggal di Jakarta. Hasyim menyanggupinya dengan mengirimkan rincian barang-barang yakni rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD dan 2 pax cwie mie. Pengadu pun menanyakan apa yang dimaksud "CD", Hasyim membalas dengan kelakar "ohw maaf keselip hahaha".
Pada saat bimtek di Den Haag, Hasyim yang menginap di Hotel Van der Valk pada 3 Oktober 2023 meminta CAT untuk pergi ke kamarnya. Hasyim memaksa pengadu untuk berhubungan badan. Awalnya pengadu menolak, namun Hasyim berjanji akan menikahi pengadu. Setelah kejadian tersebut keduanya sering jalan bersama di Belanda beberapa kali sebelum Hasyim kembali ke Indonesia pada 7 Oktober.
Hasyim juga pernah membelikan pengadu monitor seharga Rp5.419.000 dikirimkan ke Oakwood Suites Kuningan. Hasyim menyiapkan satu unit Apartemen 705 di Oakwood Suites Kuningan untuk pengadu tinggal dari 8 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Pada saat itulah pengadu menanyakan kepastian nikah yang dijanjikan oleh Hasyim sebelumnya. Keduanya bersepakat membuat perjanjian di atas materai. Karena komunikasi dengan Hasyim tidak berjalan baik seperti yang dijanjikan, pengadu pun mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Anggota PPLN pada 4 Februari 2024 dengan alasan adanya konflik kepentingan dengan Ketua KPU dan mengirimkan secara pribadi kepada Hasyim.
Pada akhirnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui Kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Hasyim ke DKPP, Kamis (18/4/2024). Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada pengadu anggota PPLN Den Haag.
Alami Gangguan Mental CAT mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Hasyim Asy'ari . Hal ini terungkap dalam sidang putusan DKPP yang digelar, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian dia mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada 18 Oktober 2023, dia melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
Kemudian, pada 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim melalui pesan WhatsApp agar Hasyim juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. "Kemudian Teradu menjawab, ‘iya, siap sayang’. Selanjutnya, Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia, disertai dengan caption semoga kita sehat selalu," tuturnya.
Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim sebagai teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam WhatsApp tersebut adalah Teradu dan Pengadu. Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dengan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," tuturnya.
Hasyim Asy'ari Meminta Maaf
Hasyim Asy'ari (tengah) menggelar jumpa pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan kasus pelanggaran KEP oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Foto/Arif JuliantoHasyim Asy'ari meminta maaf atas kasus asusila yang berujung pemecatan dirinya. "Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," kata Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, sanksi itu telah membebaskannya dari tugas penyelenggara pemilu. "Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," tandasnya.
Hasyim juga berterima kasih kepada DKPP atas sanksi tersebut. "Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih pada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujarnya.
Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU
Mochammad Afifuddin (kanan) ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Arif JuliantoKomisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila. Hal tersebut merupakan keputusan rapat pleno KPU pada hari ini. "Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukkan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU. "Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," ujarnya.
Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, 1 Februari 1980. Dia menamatkan S2 Komunikasi Politik di Universitas Indonesia. Afif menjabat anggota Bawaslu RI periode 2017-2022. Dia juga menjadi anggota DKPP ex officio dari perwakilan unsur Bawaslu RI. Afifuddin pernah menjadi dosen di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebelumnya, Afifuddin banyak berkecimpung di dunia kepemiluan melalui LSM Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Bahkan, Afifuddin pernah menjadi koordinator nasional dan dewan pengarah JPPR.
Selain itu, dia juga pernah menjadi Board of Director ANFREL pada tahun 2014-2017. Afifuddin juga aktif terlibat di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pernah menjadi Ketua Komisariat UIN Jakarta yang merupakan tempat dia menamatkan S1-nya. Dia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum Pengurus Besar PMII.
Jokowi Angkat Bicara
Presiden Jokowi memastikan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan lancar pascapemecatan Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU. Foto/SetpresPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan sebagai Ketua Pemilihan Umum (KPU) akibat melanggar kode etik. Jokowi memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar. "Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi pun memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya. "Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” ujarnya.
Terkait Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim sebagai Ketua KPU, Jokowi menyebut masih dalam proses. "Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," lanjutnya.
Jokowi pun menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan KPU akibat melakukan tindakan asusila. "Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," jelasnya.
Jokowi pun memastikan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya. "Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa, pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," tuturnya.