Komisi VII Minta Pemerintah Abaikan IMF soal Kebijakan SDA
Tak hanya para menteri, kalangan DPR pun sepakat menukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hilirisasi tambang. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto tegas meminta pemerintah agar tidak mau didikte Dana Moneter Internasional (IMF).
Hal tersebut diungkapkannya menyusul permintaan IMF kepada pemerintah Indonesia agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel dan mineral lainnya. DPR mengingatkan pemerintah untuk patuh pada konstitusi, bukan desakan dari luar.
"Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki," ujar Mulyanto, Jumat (30/6/2023).
Dia menilai permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), sangat tidak logis. Terlebih, saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF. Permintaan tersebut dinilai sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada pemerintahan yang berdaulat.
Mulyanto juga minta pemerintah merespons permintaan itu dengan tegas, untuk menunjukkan wibawa Indonesia di hadapan lembaga-lembaga internasional. DPR tak ingin Indonesia dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa atau negara lain.
"Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. Ini kan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat," tandasnya.
Dia pun mengatakan bahwa fraksinya sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor. Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.
Dia menjelaskan, model hilirisasi di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai akibat terlalu sarat insentif yang diberikan, baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan, maupun bea ekspor. Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya.
"Sebagai negara yang rasional negara kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan. Tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Ini kan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunan," tegasnya.