Link Copied
Nila Setitik di Belanga Susu Ditjen Pajak

Nila Setitik di Belanga Susu Ditjen Pajak

By Mohammad Faizal
Harta dan gaya hidup hedonis para abdi negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah jadi sorotan. Kepercayaan masyarakat pun jadi taruhan.

Berangnya Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga

Berangnya Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga


Kasus penganiayaan oleh anak pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geram. Sri Mulyani pun bertindak tegas, mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (24/2/2023).

Dalam konferensi per tersebut, Sri Mulyani mengecam keras oknum-oknum yang dinilainya telah mencoreng nama institusinya secara keseleruhan. Sebab, tegas dia, mayoritas pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), adalah pekerja yang bersungguh-sungguh, jujur dan profesional.

"Mereka-mereka inilah yang harus terus menjaga institusinya. Jangan sampai satu titik tinta, rusak seluruh susu sebelanga," certusnya.

Dia menegaskan, bahwa pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kemenkeu adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang sudah bekerja baik, sudah bekerja jujur, sudah bekerja profesional.

"Dan oleh karena itu mereka adalah musuh kita bersama. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus menyampaikan koreksi kepada kami, kritik dan juga perbaikan-perbaikan. Itu adalah masukan-masukan yang kami dengar, kami baca, kami lihat, dan kami akan tindak lanjuti," ucap Sri Mulyani.

Karena menurutnya, Kemenkeu termasuk DJP, adalah institusi yang penting bagi Indonesia. Meski sedang berada di India, Sri Mulyani mengaku bakal terus memantau perkembangan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, Rafael secara pribadi mengatakan siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar. Rafael pun belakangan menyatakan memilih mundur dari profesinya sebagai ASN.

"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dalam video yang diterima MNC Portal Indonesia.

Harta kekayaan Rafael yang bisa ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi bahasan menarik lantaran jumlahnya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Publik pun semakin dibuat penasaran karena nilai harta Rafael tersebut hanya terpaut Rp1,94 miliar dari nilai harta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang sebesar Rp58,04 miliar.

Jaga Integritas, Sri Mulyani Perkuat Pengawasan di Kemenkeu

Jaga Integritas, Sri Mulyani Perkuat Pengawasan di Kemenkeu


Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan terus memperkuat penegakan integritas di lingkungan kementeriannya.

Secara khusus, Menkeu meminta penguatan tiga lapis pertahanan di dalam menegakkan integritas di kementerian yang dipimpinnya.

"Dan ini saya minta kepada Pak Wamenkeu, Dirjen Pajak, seluruh Sekjen dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Pertahanan pertama yang mesti diperkuat menurutnya adalah bagaimana manajemen pimpinan unit terkait jika melihat stafnya, atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas.

"Itu harus semakin diperkuat, koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut," tegasnya.

Penguatan kedua, lanjut dia, adalah pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I. Keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat.

Penguatan ketiga, lanjut Sri Mulyani, adalah peranan Dirjen Kemenkeu, yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa terus melakukan penegakan disiplin dan menjaga integritas Kemenkeu.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenkeu terkait tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat, hingga kita mampu untuk memberikan keyakinan atau assurance kepada masyarakat bahwa Kemenkeu sebagai bendahara negara, DJP sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya oleh masyarakat," tandasnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa seluruh proses di dalam kementeriannya harus amanah, dan bisa memengoreksi secara dini jika ada tanda-tanda suatu tindakan yang melanggar integritas.

Seriusnya Efek Kasus Rafael, Masyarakat Jadi Enggan Lapor Pajak

Seriusnya Efek Kasus Rafael, Masyarakat Jadi Enggan Lapor Pajak


Kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak berbuntut panjang. Menyoroti kekayaan dan gaya hidup hedonis sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), masyarakat riuh di internet mengutarakan keengganan untuk melaporkan, bahkan membayar pajak.

Seperti ramai diberitakan, sosok mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT), menjadi sorotan publik setelah kasus sang anak viral. Nilai harta RAT dinilai "mencengangkan" jika dikaitkan dengan jabatannya sebagai seorang abdi negara.

Kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar memang terbilang fantastis untuk jabatan yang disandangnya. Pasalnya, gaji ditambah tunjangan kinerja sebagai pejabat eselon III dalam sebulan hanya berkisar Rp37-46,5 juta. Sementara merujuk situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael tembus Rp56,1 miliar. Mulai dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, hingga transportasi.

Imbasnya, kepercayaan publik terhadap instansi pajak pun tergerus. Beragam komentar di Instagram turut menghujani akun Instragram Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan berbagai kritik dan komentar pedas. Postingan Sri Mulyani mengenai kegiatannya di Bangalore, India pun menjadi target serangan netizen.

"Udah bu, ga usah posting2 deh Bu.. rakyat lagi terluka dan krisis percayaa.. maaf ya Bu.." ujar akun @diekebudiani, dikutip MNC Portal di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Bahkan, ada netizen yang mengancam untuk tidak lagi membayar pajak. "Mau berhenti bayar pajak bolehkan bu," tulis akun @simontandiuas.

Ada pula netizen yang kemudian mengomentari bahwa Sri Mulyani perlu mengecek kembali bawahan-bawahan lainnya yang berperilaku hedonis. "Mohon bu Menteri, di cek lagi bawahan ibu yg anaknya berperilaku hedonis," ucap @teterugga.

Mereka bahkan mengkritisi Jeep Rubicon milik Mario yang pajak kendaraannya masih belum terbayar. "RUBICON GA PERLU BAYAR PAJAK.. AMAN BOSKU," cecar @priyohers. Bahkan, ada yang menyindir bahwa ketika bekerja di kantor pajak, tidak perlu membayar pajak. "Mau kerja di kantor pajak biar ga bayar pajak," ungkap @oismanafe. "Tugas netijen mengisi kolom komentar Anda. Kalo tugas anak pegawai pajak, kan mukulin anak orang," tutur @anggitajhn.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai reaksi warganet tersebut merupakan alarm bagi Kementerian Keuangan. Jika tak direspons dan dipulihkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini diyakini akan tergerus.

"Masyarakat terus ditekan untuk lapor SPT sementara banyak pejabat negara di lingkungan Kemenkeu atau K/L yang lain yang tidak bayar pajak. Ini kan ironi," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (26/2/2023).

Kasus ini, kata dia, sudah telanjur berdampak ke publik. "Kasus ini sudah terlanjur mendegradasi secara luar biasa kepercayaan publik terhadap tata kelola perpajakan yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu," tandasnya.

Karena itu, kata dia, Fitra mendorong Irjen Kemenkeu dan KPK melakukan penelusuran (tracking) dan validasi menyeluruh atau uji petik terhadap LHKPN pegawai Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak.

"Kalau kasus ini ditangani serius dan dikembangkan untuk para pejabat lain yang punya kekayaan jumbo, tidak hanya di Ditjen Pajak, tapi juga di K/L lain, pelan-pelan masyarakat akan tumbuh trust-nya kembali," tuturnya.

Respons Keras Sri Mulyani, Klub Moge DJP pun Ikut Jadi Sasaran

Respons Keras Sri Mulyani, Klub Moge DJP pun Ikut Jadi Sasaran


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan mengutuk aksi penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sri Mulyani juga mengecam keras gaya hidup hedonis para pegawai DJP yang belakangan ikut jadi sorotan.

Seperti ramai diberitakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS), anak pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT), merembet pada sorotan atas gaya hidup para pegawai pajak.

Pasalnya, MDS kerap tampil dengan barang mewah, antara lain Jeep Rubicon dan motor besar (moge) Harley Davidson. Belakangan, kekayaan sang ayah yang mencapai Rp56,1 miliar - hanya terpaut Rp1,94 miliar dari nilai harta Menkeu Sri Mulyani yang sebesar Rp58,04 miliar, ikut dipertanyakan.

Menyikapi reaksi masyarakat, Sri Mulyani pun mengeluarkan respons tegas yang menitikberatkan kepada penegakan disiplin di Kementerian Keuangan. Berikut rangkuman sikap Menkeu atas kasus tersebut:

1). Mengutuk keras penganiayaan dan mendoakan korban agar kembali pulih dan sehat. Sri Mulyani menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, dan proses hukum harus ditegakkan dengan tegas.

2). Mengecam gaya hidup mewah dan hedonis oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat.

3). Menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

4). Seluruh 78.640 pegawai Kemenkeu wajib melaporkan harta dan kekayaan - LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral.

5). Menginstruksikan pencopotan RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

6). Melakukan tindakan korektif secara konsisten dan tegas menyikapi kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik.

7). Berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU, mengingat pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.

8). Menghargai dan terus mengharapkan dukungan masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi Kemenkeu. Masyarakat pun diimbau menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan di Kemenkeu melalui layanan pengaduan di: Hotline 134 Situs wise.kemenkeu.go.id Kring Pajak 1500200 Informasi.

Di luar itu, Sri Mulyani juga menginstruksikan pembubaran komunitas moge yang beranggotakan pegawai DJP yang menggemari motor besar. Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Menurut Sri Mulyani, meskipun motor mahal itu dibeli dari gaji resmi, hal itu tetap tidak patut dipamerkan ke publik dan dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani bahkan meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo membeberkan ke masyarakat mengenai harta kekayaan berikut sumbernya seperti yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menyikapi ramainya pemberitaan dan foto sang Dirjen yang tengah mengendarai moge bersama klub motor besar DJP.
(fjo)