Syarat Mudik Lebaran Vs Nonton Balapan
Pemudik serta anaknya saat terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Foto/Dok MPISyarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022 menuai polemik. Ada pula yang beranggapan tidak adil dan membandingkannya dengan perhelatan MotoGP di Mandalika.
Syarat vaksinasi termasuk vaksin booster bagi masyarakat yang akan mudik ini pertama kali disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. "Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster," ungkap Wapres seusai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
Keesokan harinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui laman YouTube Sekretariat Presiden, menegaskan tentang aturan tersebut. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.
Kebijakan pemerintah menerapkan syarat vaksinasi lengkap dan booster bagi masyarakat yang ingin mudik tersebut langsung menuai polemik. Salah satunya datang dari Imam Masjid New York, Shamsi Ali. Dia lalu membandingkan apakah mereka yang menonton MotoGP di Mandalika, NTB, pekan lalu juga dipersyaratkan booster.
"Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan Booster? Kalau tidak, lalu Kenapa yang mudik ada syaratnya?" tulis Imam Shamsi Ali di akun Twitternya, dikutip Kamis (24/3/2022).
Menurut Shamsi Ali, kebijakan vaksin booster sebagai syarat mudik tidak adil. Sebab, pemerintah menerapkan standar ganda dalam dua kegiatan yang sama-sama menimbulkan mobilitas tinggi masyarakat. "Masalahnya bukan pada vaksin atau booster. Tapi pada penerapan aturan yang kadang kehilangan "sense of justice". Tdk fair itu meresahkan," katanya dalam cuitan yang sama.
Sebelumnya, Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar menganggap, pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada. "Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" tanya Dimas Prakoso, Rabu (23/3/2022).
Pemerintah pun merespons beragam pernyataan yang membandingkan booster sebagai syarat mudik dengan kebijakan saat perhelatan MotoGP Mandalika. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menilai, mobilitas mudik lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang ketimbang mobilitas acara MotoGP Mandalika. "Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia, Jumat (25/3/2022).
Diketahui, saat MotoGP di Sirkuit Mandalika, jumlah penonton yang diizinkan masuk paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton. Syarat vaksinasi benar-benar diterapkan dalam perhelatan ini. Untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan dua kali vaksin.
Nadia mengatakan, hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah itu, kata dia, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Selain itu, Nadia mengatakan, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Menurut Nadia, risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman. Dengan demikian, lanjutnya, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," ucapnya.
Raka Dwi Novianto, Felldy Utama, Abdul Malik Mubarok