Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
Kamis, 05 Desember 2024 - 15:16 WIB
Foto/Dok MPI
TAK sampai sepekan setelah Pilkada 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) gencar mengusulkan agar Polri kembali berada di Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
Menurut Deddy, sekarang kita mengenal istilah 'Partai Cokelat' yang menjadi kosakata baru dalam politik Indonesia. Dia mengatakan, PDIP sedih karena yang dimaksud Partai Cokelat ini adalah oknum kepolisian. Dia pun menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas institusi yang dipimpin.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah, sedang mendalami kemungkinan untuk mendoorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ada di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga suasana kondusif di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
TAK sampai sepekan setelah Pilkada 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) gencar mengusulkan agar Polri kembali berada di Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
Menurut Deddy, sekarang kita mengenal istilah 'Partai Cokelat' yang menjadi kosakata baru dalam politik Indonesia. Dia mengatakan, PDIP sedih karena yang dimaksud Partai Cokelat ini adalah oknum kepolisian. Dia pun menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas institusi yang dipimpin.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah, sedang mendalami kemungkinan untuk mendoorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ada di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga suasana kondusif di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.