Gagal Ciptakan Perdamaian, PBB Tak Bisa Cegah Perang Dunia III
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:20 WIB
Foto/X/@IDF
"Perang Dunia Ketiga mungkin terjadi. Kita harus segera sadar", kata Charles Michel, Presiden Dewan Eropa, pada 26 September di Sidang Umum PBB.
Dalam pidatonya, kepala Dewan Eropa membela perdamaian, demokrasi, dan hukum humaniter internasional. Ini adalah nilai-nilai inti dan prioritas bagi UE di dunia di mana "kita merasa tidak berdaya saat kita menyaksikan tiga konflik besar bercampur menjadi koktail yang meledak-ledak", tegasnya, dilansir UN News.
"Di Ukraina, anggota tetap Dewan Keamanan telah melancarkan perang yang ilegal dan tidak beralasan. Ini adalah upaya untuk memaksakan hukum kekerasan daripada kekuatan hukum. (…) Uni Eropa akan mendukung Ukraina selama diperlukan".
Menanggapi situasi di Gaza, Charles Michel mempertimbangkan kata-katanya: “Kebebasan dan solidaritas. Berdasarkan prinsip-prinsip yang sama, kami mengutuk serangan teroris tercela oleh Hamas. Kami menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera. Israel berhak membela diri dengan tetap menghormati hukum internasional dan prinsip proporsionalitas. Kami menyerukan gencatan senjata segera sesuai dengan perintah Mahkamah Internasional”.
"Perang Dunia Ketiga mungkin terjadi. Kita harus segera sadar", kata Charles Michel, Presiden Dewan Eropa, pada 26 September di Sidang Umum PBB.
Dalam pidatonya, kepala Dewan Eropa membela perdamaian, demokrasi, dan hukum humaniter internasional. Ini adalah nilai-nilai inti dan prioritas bagi UE di dunia di mana "kita merasa tidak berdaya saat kita menyaksikan tiga konflik besar bercampur menjadi koktail yang meledak-ledak", tegasnya, dilansir UN News.
"Di Ukraina, anggota tetap Dewan Keamanan telah melancarkan perang yang ilegal dan tidak beralasan. Ini adalah upaya untuk memaksakan hukum kekerasan daripada kekuatan hukum. (…) Uni Eropa akan mendukung Ukraina selama diperlukan".
Menanggapi situasi di Gaza, Charles Michel mempertimbangkan kata-katanya: “Kebebasan dan solidaritas. Berdasarkan prinsip-prinsip yang sama, kami mengutuk serangan teroris tercela oleh Hamas. Kami menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera. Israel berhak membela diri dengan tetap menghormati hukum internasional dan prinsip proporsionalitas. Kami menyerukan gencatan senjata segera sesuai dengan perintah Mahkamah Internasional”.